Peran Pegadaian Syariah dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bondowoso
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
UMKM menjadi peran penting dalam perekonomian nasional karena perannya yang strategis dalam memacu kegiatan ekonomi di berbagai sektor, mulai dari pertanian dan perdagangan hingga industri kreatif dan jasa. Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2023, terdapat sekitar 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, berkontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp9,58 triliun, dan menyerap hampir 97 % tenaga kerja nasional. Angka-angka ini menunjukkan bahwa UMKM tidak hanya menjadi landasan pembangunan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai sarana untuk mencapai keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan (Kementerian Koperasi dan UMKM, 2023). UMKM berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui kegiatan produktif berdasarkan sumber daya masyarakat. Namun, meskipun memberikan kontribusi yang signifikan, UMKM masih menghadapi tantangan struktural yang kompleks,seperti akses terbatas terhadap modal, produktivitas rendah, dan akses terbatas terhadap teknologi dan pasar. (Kementerian Koperasi dan UMKM, 2023).
Description
Finalisasi 21 Agustus 2026_Yudi
