• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Sectariat Economic
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Sectariat Economic
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT ANGSURAN FIDUSIA (KREASI) PADA PERUSAHAAN UMUM PEGADAIAN KANTOR CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    a (38)-_1.pdf (30.94Kb)
    Date
    2014-01-13
    Author
    DEDY KURNIANSYAH
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Perusahaan Umum (Perum) Peghadaian Kantor Cabang Jember mengenai administrasi Kredit Angsuran Fidusia (KREASI), maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : a. Calon nasabah yang ingin mengajukan kredit datang ke Perum Pegadaian untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang Kredit Angsuran fidusia (KREASI). Nasabah kemudian mengisi formulir permohonan kredit (Formulir KUMK-1) dengan melampirkan : 1. Fotocopy KTP/keterangan domisili nasabah suami isteri 2. Fotocopy AD/ART atau akte pendirian badan usaha. 3. Fotocopy NPWP dan SPT tahun terakhir 4. Fotocopy surat ijin usaha SIUP/ ijin usaha lainnya. 5. Fotocopy rekening buku bank bila ada 6. Fotocopy catatan keuangan 2 tahun terakhir bila ada. 7. Fotocopy tagihan rekening telepon/listrik/PBB terakhir. 8. Asli dokumen kepemilikan agunan (BPKB) b. Pegawai fungsional KREASI mendatangi lokasi usaha calon nasabah untuk melakukan penggalian informasi/survey terhadap usaha dan karakter calon nasabah melalui tetangga dan orang-orang terdekat. c. Setelah calon nasabah lulus dari uji kelayakan usaha, pegawai fungsional KREASI melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang dijadikan agunan dan melakukan pemeriksaan keabsahan bukti kepemilikan melalui Polres setempat. d. Nasabah menunggu proses pembuatan surat perjanjian, setelah itu bersama dengan Manajer cabang nasabah menghadap notaris untuk menandatangani akta/Perjanjian fidusia. e. Pegawai fungsional KREASI menyerahkan formulir KUMK-3 (perjanjian kredit), bukti penerimaan uang dan kartu angsuran kredit kepada nasabah. f. Kasir meminta nasabah untuk menandatangani bukti penerimaan uang dan memberikan uang tunai kepada nasabah sejumlah pinjaman yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan dipotong biaya administrasi dan biaya materai.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14168
    Collections
    • DP-Sectariat Economic [243]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository