Implementasi Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember 2026
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Implementasi Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT
Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember 2026; Christian Alexander
Andries; 230903101058; Program Studi Diploma III Perpajakan sebagai Jurusan
Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Praktik Kerja Nyata (PKN) merupakan salah satu kegiatan akademik yang
wajib dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Diploma III Perpajakan sebagai
syarat penyusunan Tugas Akhir. Praktik Kerja Nyata dilaksanakan di Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Jember
mulai tanggal 2 Februari 2026 hingga 30 April 2026. Tujuan dari pelaksanaan
Praktik Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Opsen
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mekanisme pembagian penerimaan antara
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota setelah diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Implementasi kebijakan opsen PKB di UPT PPD Kabupaten Jember
dilaksanakan melalui mekanisme split payment, yaitu sistem yang secara otomatis
membagi penerimaan PKB dan Opsen PKB pada saat wajib pajak melakukan
pembayaran. Melalui sistem ini, pokok PKB menjadi penerimaan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur, sedangkan Opsen PKB langsung masuk ke Rekening Kas
Umum Daerah Kabupaten Jember sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mekanisme tersebut menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan Dana
Bagi Hasil (DBH) sehingga pemerintah kabupaten/kota dapat memperoleh hak
penerimaannya secara lebih cepat dan efektif. (Dilaksanakan dengan Surat Tugas
Nomor 1819/DST/UN25.B2/SP/2026, Program Studi Diploma III Perpajakan,
Jurusan Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Jember)
Description
:: Finalisasi file repositori 7 Agustus 2026_Kurnadi
