Mekanisme Pemungutan Pajak Air Permukaan Pada UPT PPD JATIM Kabupaten Banyuwangi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Laporan Tugas Akhir ini membahas mekanisme pemungutan Pajak Air
Permukaan (PAP) pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah
(UPT PPD) Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi. Pajak Air Permukaan merupakan
pajak daerah yang berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Laporan ini disusun sebagai hasil Praktik Kerja Nyata (PKN) dan
dilatarbelakangi oleh perlunya optimalisasi penerimaan pajak daerah, karena masih
terdapat kendala seperti keterlambatan pelaporan volume air, rendahnya kepatuhan
wajib pajak, serta keterbatasan sumber daya aparatur pajak.
Tujuan laporan ini adalah untuk menjelaskan proses pelaksanaan
pemungutan Pajak Air Permukaan di UPT PPD Jatim Kabupaten Banyuwangi serta
kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
studi dokumentasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010.
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa pemungutan Pajak Air Permukaan
telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan sistem official assessment, di mana
pajak ditetapkan oleh petugas berdasarkan laporan wajib pajak. Perhitungan pajak
menggunakan rumus Volume Air × Nilai Perolehan Air × Tarif 10%, dengan denda
keterlambatan sebesar 2% per bulan.
Secara umum, pelaksanaan Pajak Air Permukaan telah berjalan cukup baik,
namun perlu peningkatan dalam pengawasan, sosialisasi, dan pelayanan agar
penerimaan PAD lebih optimal.
Description
Finalisasi oeh agus 6 Agustus 2026
