Proses Pembentukan Desa Inklusi (Studi Kasus di Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso)

Abstract

Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan baik secara sosial maupun ekonomi. Kondisi ini menuntut peran penting pemerintah, termasuk pemerintah desa untuk menginisiasi dan membentuk berbagai program, seperti program pemberdayaan atau program inklusi untuk penyandang disabilitas. Desa Kejayan di Kecamatan Pujer merupakan salah satu desa yang menginisiasi program desa inklusi. Pembentukan desa inklusi melibatkan peran berbagai pihak untuk mengatasi keterbatasan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses dan peran pemerintah dalam pembentukan desa inklusi di desa Kejayan dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kejayan, Kecamatan Pujer. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 3 informan utama dan 1 informan tambahan. Pengumpulan data melalui observasi non partisipan, wawancara semi struktur serta studi dokumentasi. Proses analisis melibatkan kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pembentukan desa inklusi berawal dari kesadaran pemerintah terhadap isu disabilitas yang mendorong inisiatif pembentukan desa inklusi 2) ) Proses pembentukan desa inklusi dilakukan melalui identifikasi masalah dan koordinasi aktor internal desa dan aktor eksternal 3) Peraturan Desa sebagai dasar hukum disusun dengan melibatkan penyandang disabilitas 4) Partisipasi masyarakat umum dalam program desa inklusi masih belum menyeluruh 5) peran pemerintah desa sebagai penggerak belum optimal. Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan: 1) Meningkatkan sosialisasi ke masyarakat umum terkait program inklusi 2) mempertahankan kerja sama antar lintas aktor.

Description

Validasi file repositori 4 Agustus 2026_Firli

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By