• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Amicus Curiae dalam Judicial Review Undang-Undang

    Thumbnail
    View/Open
    Hasil Tugas Akhir Tesis (1.097Mb)
    Date
    2023-07-26
    Author
    MUHLISIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada proses persidangan judicial review di Mahkamah Konstitusi, akademisi dan organisasi non pemerintah seringkali berperan sebagai amicus curiae dalam memberikan pandangan terhadap suatu duduk perkara undang-undang yang diajukan untuk diuji konstitusionalitasnya. Namun, keberadaan amicus curiae belum diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Di sisi lain, terdapat aturan yang memungkinkan adopsi amicus curiae dalam peradilan di Indonesia, terutama dalam konteks judicial review yang berfokus pada Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 tahun 2021. Mengingat pentingnya peran masyarakat di ruang peradilan, khususnya dalam konteks judicial review yang bersinggungan dengan putusan yang mengatur publik. Hal tersebut menjadi menarik untuk dibahas, bagaimana eksistensi, peran dan pentingnya amicus curiae dalam konteks judial review. Penelitian ini menggunakan Penelitian hukum normatif atau yuridis normatif, yang menelaah doktrin hukum, regulasi serta putusan Mahkamah Konstitusi yang berkenaan dengan judicial review dan amicus curiae. Metode penelitian menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Perbandingan dengan Negara Amerika Serikat dan Afrika Selatan. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan penerapan amicus curiae merupakan partisipasi masyarakat dalam demokrasi hukum di Indonesia, meskipun amicus curiae tidak diatur jelas sebagaimana praktik di Amerika Serikat dan Afrika Selatan, amicus curiae di Indonesia secara prinsip terkandung dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 48 tahun 2009, Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 tahun 2021, dan diadopsi pada tiga putusan Mahkamah Konstitusi yang menggunakan amicus briefs sebagai pertimbangannya. Fungsi amicus curiae memberikan pandangan beragam, mendorong perbedaan pendapat, dan membantu hakim dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan antusiasme masyarakat, termasuk dapat membantu pihak yang tidak terwakili secara kompeten atau memiliki informasi unik untuk memberikan nilai tambah pada perkara dalam upaya mencapai keadilan yang tepat. Adopsi konsep amicus curiae di Mahkamah Konstitusi, erat kaitannya dengan alasan konstitusional, prinsip kedaulatan rakyat, Indonesia sebagai negara hukum, dan pentingnya legitimasi putusan Mahkamah Konstitusi. Secara khusus, amicus curiae meningkatkan representasi dan partisipasi masyarakat, memastikan kesetaraan di persidangan, menjaga check and balance antara cabang kekuasaan, mengakomodasi pandangan para ahli di bidangnya, serta mendorong transparansi dan keterbukaan sistem peradilan konstitusional. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, terdapat pokok pikiran yang menjadi saran dan rekomendasi, Pertama, Penegakan konstitusi, sejatinya harus melibatkan partisipasi rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Dalam sistem check and balance antara ketiga cabang kekuasaan, publik sebagai penjaga utama demokrasi harus memiliki ruang yang optimal, peran amicus curiae dalam proses judicial review menjadi sarana yang tepat untuk hal tersebut. Kedua, amicus curiae yang menjadi corong masyarakat untuk terlibat dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, baik pada tingkat undang-undang maupun secara teknis diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi. Ketiga, Memperbarui Peraturan Mahkamah Konstitusi yang beririsan dengan prinsip penerapan amicus curiae, yang masih ambigu dan tidak jelas dalam mengatur peran pihak terkait secara langsung maupun secara tidak langsung serta pihak lain. Selain itu, pihak terkait secara tidak langsung diberikan kesempatan menyampaikan secara lisan dengan izin pengadilan sepanjang mengandung alasan yang sangat penting dan subtansial pada kondisi-kondisi tertentu.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/128254
    Collections
    • MT-Science of Law [363]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository