Show simple item record

dc.contributor.authorSUBEKTI, Dimas Agus
dc.date.accessioned2025-08-15T03:05:05Z
dc.date.available2025-08-15T03:05:05Z
dc.date.issued2025-02-27
dc.identifier.nim200710101049en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127913
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 15 Agustus 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractAkibat arus globalisasi, menyebabkan bentuk persaingan bisnis yang sangat pesat. Sehingga suatu produk yang bermerek harus mendapat perlindungan guna tujuan menjaga persaingan usaha. Tetapi perlu diketahui merek memiliki perbedaan kualitas yang berakibat pada banyaknya pengimitasian atau pemboncengan yang melanggar ketentuan UUPK. Selain itu, perkembangan sistem informasi atau teknologi justru mendukung produsen melakukan penjualan online dan menghasilkan banyak keuntungan, tetapi justru berisiko untuk konsumen, seperti penipuan, barang tidak sesuai dengan deskripsi, penempelan logo merek lain, sehingga dari belanja online justru banyak merugikan konsumen. Seperti kasus penjualan Tas dengan penempelan logo merek Hamlin yang mana produk tas tersebut merupakan merek bran Rhodey. Sehingga menimbulkan kerugian pihak konsumen karena harganya yang mahal dan tidak sesuai dengan harga asli brand merek rhodey. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis merumuskan masalah yaitu apa bentuk pertanggung jawaban penjual atas penempelan logo merek Hamlin pada tas buatan Rhodey, apa bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas pembelian tas Rhodey berlogo Hamlin, bagaimana upaya penyelesaian sengketa atas kerugian penjualan tas merek Rhodey Berlogo Hamlin. Penelitian ini mnggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memakai metode pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dengan analisis penelitian memakai metode deduktif, dari penjelasan secara umum hingga terperinci. Skripsi ini menggunakan kajian pustaka berupa teori – teori ilmiah dari perundang-undangan, teori ahli hukum, buku, dan penelitian sebelumnya guna menjawab permasalahan dari topik yang diteliti. Kajian Pustaka berfungsi untuk menunjang penelitian yang akan diangkat dalam skripsi dengan menguraikan pengertian beberapa hal yang berkaitan dengan skripsi ini. Kajian Pustaka pada skripsi ini menguraikan pengertian dari perlindungan hukum, pengertian konsumen, hak-hak konsumen, kewajiban konsumen, dan produk Tas Laptop Hamlin (Quenty sleeve case for laptop). Hasil dari skripsi ini bahwa Bentuk tanggungjawab penjual tas merek Hamlin berupa ganti rugi yang wajib diberikan pelaku usaha terkait kerugian yang diderita konsumen akibat produk yang diedarkannya. Pelaku usaha bertanggung jawab secara penuh terkait adanya barang yang tidak sesuai pada produk yang diedarkannya dikarenakan adanya kewajiban tanggung jawab produk dengan prinsip strict liability. Ganti rugi tersebut dapat berupa pengembalian uang atau pengembalian barang dan/atau jasa yang sejenis dan setara nilainya. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada pelaku ekonomi ada dua yaitu perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Kedua nya memiliki tujuan yang sama memberikan perlindungan kepada para pelaku ekonomi. Untuk perlindungan hukum mengenai permasalahan barang yang tidak sesuai yang dialami Arianti menggunakan bentuk perlindungan hukum eksternal karena konsumen dalam pembelian tas merek Hamlin terdapat bentuk kerugian yang dirasakan konsumen. Konsumen disini merupakan pihak yang kedudukannya lemah dan perlindungan eksternal dapat dilakukan melalui UndangUndang Perlindungan Konsumen, KUHPerdata, Peraturan Pemerintah. Upaya dari penyelesaian dapat ditempuh melalui upaya alternatif penyelesaian sengketa (alternatif dispute resolution) dapat dilakukan dengan dua tahap yaitu secara internal dispute resolution dan eksternal dispute resolution. Adapun model Alternative Dispute Resolution ADR atau Alternatif penyelesaian sengketa diantaranya negosiasi, mediasi, arbitrase, namun pada kasus sengketa Rhodey dan Hamlin lebih pantas menggunakan upaya nonlitigasi (di luar pengadilan ) dengan menempuh jalur negosiasi. Hal itu karena beberapa hal yang menjadi alasan penyelesaian sengketa antara Rhodey dan Hamlin yaitu Kasus bersifat sederhana dan tidak rumit, Para pihak memiliki i’tikad baik, Komunikasi diantara para pihak masih berjalan dengan baik, sehingga negosiasi lebih pantas digunakan dalam penyelesaian sengketa pada kasus ini. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu pertama Bentuk tanggungjawab penjual Tas Hamlin yaitu kewajiban tanggung jawab produk dengan prinsip strict liability. Pelaku usaha sebagai penjual tas merek Hamlin secara online harus bertanggungjawab memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen. Ganti rugi tersebut dapat berupa pengembalian uang atau pengembalian barang dan/atau jasa yang sejenis dan setara nilainya. Kedua, Bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada pelaku ekonomi ada dua yaitu perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Untuk perlindungan hukum mengenai permasalahan barang yang tidak sesuai yang dialami Arianti menggunakan bentuk perlindungan hukum eksternal karena konsumen dalam pembelian tas merek Hamlin terdapat bentuk kerugian yang dirasakan konsumen. Perlindungan eksternal dapat dilakukan melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, KUHPerdata, Peraturan Pemerintah. Ketiga, Upaya dari penyelesaian dapat ditempuh melalui upaya alternatif penyelesaian sengketa (alternatif dispute resolution) dapat dilakukan dengan dua tahap yaitu secara internal dispute resolution dan eksternal dispute resolution. Adapun model Alternative Dispute Resolution ADR atau Alternatif penyelesaian sengketa diantaranya negosiasi, mediasi, arbitrase, namun pada kasus sengketa Rhodey dan Hamlin lebih pantas menggunakan upaya nonlitigasi (di luar pengadilan) dengan menempuh jalur negosiasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Konsumenen_US
dc.subjectKonsumen Tasen_US
dc.subjectTas Rhodeyen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tas Rhodey Berlogo Hamlinen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Ajeng Pramesthy Hardiani Kusuma, S.H., M.Kn.en_US
dc.identifier.validatorRudy Ken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record