Prosedur Pengenaan Pajak Penghasilan Final Atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Kpknl Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Praktik Kerja Nyata dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Kegiatan Praktik Kerja Nyata dilaksanakan selama 43 hari kerja dimulai pada tanggal 23 Februari 2026 hingga 30 April 2026. Tujuan dari pelaksanaan Praktik Kerja Nyata ini untuk mengetahui dan memahami prosedur pengenaan Pajak Penghasilan Final atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan pada KPKNL Jember. Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, pengalihan hak atas tanah dan bangunan dapat terjadi melalui mekanisme lelang. Proses pelaksanaan lelang pada KPKNL Jember dimulai dari pengajuan permohonan lelang, verifikasi dokumen persyaratan lelang, penetapan jadwal lelang, pengumuman lelang, penawaran lelang sampai batas akhir penawaran dan penetapan pemenang lelang. Prosedur pengenaan PPh Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui lelang dimulai dari pelaksanaan lelang. Setelah objek lelang laku terjual dan pemenang lelang melunasi pembayaran, bendahara penerimaan melakukan pemotongan PPh Final dari harga pokok yang dibayarkan oleh pemenang lelang. Selanjutnya, PPh Final terutang yang didapatkan disetorkan ke kas negara menggunakan kode billing yang dibuat pada sistem Coretax DJP. Setelah penyetoran selesai, penjual akan memperoleh bukti setor PPh Final beserta salinan risalah lelang. Saran yang dapat diberikan tentang prosedur pengenaan PPh Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui lelang, KPKNL Jember lebih meningkatkan ketepatan waktu serta keakuratan data dalam proses penyetoran pajak guna menghindari keterlambatan administrasi.

Description

Finalisasi oleh agus 3 Agustus 2026

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By