Prosedur Pengenaan Pajak Penghasilan Final Atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Kpknl Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Praktik Kerja Nyata dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Jember. Kegiatan Praktik Kerja Nyata dilaksanakan selama
43 hari kerja dimulai pada tanggal 23 Februari 2026 hingga 30 April 2026. Tujuan
dari pelaksanaan Praktik Kerja Nyata ini untuk mengetahui dan memahami
prosedur pengenaan Pajak Penghasilan Final atas pengalihan hak atas tanah dan
bangunan pada KPKNL Jember.
Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember,
pengalihan hak atas tanah dan bangunan dapat terjadi melalui mekanisme lelang.
Proses pelaksanaan lelang pada KPKNL Jember dimulai dari pengajuan
permohonan lelang, verifikasi dokumen persyaratan lelang, penetapan jadwal
lelang, pengumuman lelang, penawaran lelang sampai batas akhir penawaran dan
penetapan pemenang lelang.
Prosedur pengenaan PPh Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau
bangunan melalui lelang dimulai dari pelaksanaan lelang. Setelah objek lelang laku
terjual dan pemenang lelang melunasi pembayaran, bendahara penerimaan
melakukan pemotongan PPh Final dari harga pokok yang dibayarkan oleh
pemenang lelang. Selanjutnya, PPh Final terutang yang didapatkan disetorkan ke
kas negara menggunakan kode billing yang dibuat pada sistem Coretax DJP.
Setelah penyetoran selesai, penjual akan memperoleh bukti setor PPh Final beserta
salinan risalah lelang. Saran yang dapat diberikan tentang prosedur pengenaan PPh
Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui lelang, KPKNL
Jember lebih meningkatkan ketepatan waktu serta keakuratan data dalam proses
penyetoran pajak guna menghindari keterlambatan administrasi.
Description
Finalisasi oleh agus 3 Agustus 2026
