Realisasi Kepentingan Nasional Indonesia Dalam Presidensi G20
Abstract
The Group of Twenty atau G20 merupakan forum internasional yang berfokus dalam
bidang kebijakan ekonomi dan pembangunan. G20 muncul sebagai respon atas adanya krisis
ekonomi global yang terjadi pada tahun 1998 hingga tahun 1999. Pada kisaran tahun tersebut
negara-negara yang terkena dampak adanya krisis adalah negara di kawasan Asia, Rusia dan
Amerika Latin. G20 menjadi salah satu perkumpulan negara yang memiliki nilai strategis
tinggi. Hal ini karena gabungan dari negara-negara anggotanya mewakili 60 % populasi
penduduk bumi, 75 % perdagangan global, dan 80 % PDB dunia. Indonesia memegang kursi
presidensi menjadi momentum besar dalam mengakomodir kepentingan nasional di forum
internasional. Indonesia merumuskan kepentingan nasionalnya dalam tiga sektor prioritas yaitu
sektor kesehatan, sektor digital dan sektor energi. Penelitian ini berusaha untuk menunjukkan
bagaimana realisasi kepentingan nasional Indonesia dalam Presidensi G20.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Jenis data
yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode
pengumpulan data menggunakan studi literatur. Peneliti menggunakan metode triangulasi
sumber untuk mendapatkan data-data yang kredibel untuk menunjang penulisan penelitian.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia merealisasikan kepentingan nasional yang
telah dirumuskan dengan disepakatinya beberapa hasil pembahasan selama forum presidensi.
Pada sektor kesehatan telah disepakati oleh para Menteri Kesehatan G20 mengenai Dana
Pandemi atau Pandemic Fund untuk pencegahan pandemi di masa depan. Pada sektor digital
menghasilkan dokumen Bali Package yang berisi rencana tranformasi digital Indonesia. Pada
sektor energi telah disepakati mengenai Bali COMPACT dan Bali Energy Transition Roadmap
serta Just Energi Transition Partnership Indonesia (JETP Indonesia) yang merupakan rencana
transisi energi. Kesepakatan-kesepakatan yang telah dihasilkan negara anggota G20 selama
Presidensi ini berdasarkan rumusan yang telah dibahas oleh Pemerintah Indonesia dan menjadi
jalan untuk mewujudkan pembangunan nasional.