Show simple item record

dc.contributor.authorANGGRAENI, Vira
dc.date.accessioned2025-06-30T03:17:55Z
dc.date.available2025-06-30T03:17:55Z
dc.date.issued2023-12-08
dc.identifier.nim190910101025en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/126854
dc.descriptionValidasi_firli_20_Juni_25 Finalisasi oleh Taufik Tgl 30 Juni 2025en_US
dc.description.abstractSkripsi ini hendak membahas upaya advokasi Human Rights Watch terhadap pemerintahan India dalam permasalahan Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019. Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019 merupakan undang-undang yang diskriminatif. Upaya advokasi Human Rights Watch dikarenakan Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019 diberikan keistimewaan pada imigran ilegal yang tergabung dalam komunitas agama Hindu, Sikh, Jain, Parsi, Budha, dan Kristen. Asalkan 6 komunitas agama ini berasal dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan dan masuk ke India pada atau sebelum 31 Desember 2014. Komunitas 6 agama dari 3 negara yang disebutkan dalam UndangUndang Kewarganegaraan India 2019 tidak akan diperlakukan sebagai imigran ilegal, tidak dipenjara, tidak dikenakan denda sepuluh ribu rupee India dan dapat mendaftarakan kewarganegaraan. Shah sebagai menteri dalam negeri mengatakan kelompok muslim dari Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh tidak disebutkan dalam Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019 dikarenakan muslim tidak mungkin mengalami diskriminasi diwilayah yang mayoritasnya muslim. Selain itu, adanya penyebutan agama tertentu juga melanggar perjanjian internasional International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh India. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang prosesnya berfokus pada fenomena dan melibatkan manusia. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan data sekunder sebagai referensi. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang keabsahannya dilakukan melalui triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini Human Rights Watch melakukan tindakan advokasi terhadap pemerintahan India dalam permasalahan Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019 dapat dipahami melalui 3 strategi Transnational Advocacy Network (TAN). Strategi TAN yang dilakukan oleh Human Rights Watch yaitu information politics, leverage politics, dan accountability politics. Ketiga strategi ini dilakukan dengan publikasi laporan, memaparkan kesenjangan antara prinsip yang dipegang India dan Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019, berpartisipasi pada siaran pemberitaan dan konferensi, serta upaya untuk melibatkan aktor yang lebih kuat agar dapat mempengaruhi Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectTEORI LIBERALISMEen_US
dc.subjectINTERNATIONAL NON GOVERNMENTAL ORGANIZATIONen_US
dc.subjectADVOKASIen_US
dc.subjectHUMAN RIGHTS WATCHen_US
dc.subjectUNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAANen_US
dc.subjectKEWARGANEGARAAN INDIAen_US
dc.titleAdvokasi Human Rights Watch Terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hubungan Internasionalen_US
dc.identifier.pembimbing1Dra.Sri Yuniati ,M.Si.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr.Muhammad Iqbal S.Sos, M.Si.en_US
dc.identifier.validatorValidasi_firli_20_Juni_25en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record