Kajian Status Mutu Sungai-Sungai di Indonesia menggunakan Metode Indeks Pencemaran (IP)
Abstract
Penurunan kualitas air sungai di Indonesia menjadi isu lingkungan yang serius, terutama akibat aktivitas sosial ekonomi, perubahan tata guna lahan, dan penggunaan air yang tidak berkelanjutan. Data BPS tahun 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar sungai pada tahun 2019 belum memenuhi standar kualitas air sesuai peruntukannya. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis status mutu sungai di Indonesia, mengidentifikasi karakteristik pencemar, serta mengevaluasi status mutu berdasarkan baku mutu air kelas II. Metode Indeks Pencemaran (IP) digunakan untuk menentukan status kualitas air secara matematis yang mudah dipahami, sedangkan metode Principal Component Analysis (PCA) diterapkan untuk mengetahui karakteristik dan faktor dominan pencemaran di tiap wilayah sungai. Parameter analisis mengacu pada Lampiran VI PP No. 22 Tahun 2021. Hasil kajian menunjukkan bahwa sungai-sungai di 21 provinsi berada dalam kondisi cemar ringan hingga berat. Setiap wilayah memiliki karakteristik pencemar yang berbeda, seperti pertambangan dan domestik di Sumatera, industri dan kepadatan permukiman di Jawa, pertanian dan industri di Nusa Tenggara, serta kombinasi pertambangan, transportasi air, dan domestik di Kalimantan. Sementara itu, Sulawesi, Maluku, dan Papua dipengaruhi oleh aktivitas industri, pertambangan, dan perkebunan sawit. Evaluasi khusus di provinsi Bangka Belitung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menunjukkan bahwa kualitas air sungai di daerah ini masih berada pada status cemar sedang hingga berat. Temuan ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pengendalian pencemaran air sungai yang lebih efektif di tingkat daerah.