Show simple item record

dc.contributor.authorPURBASARI, Anggun
dc.date.accessioned2025-02-20T07:13:47Z
dc.date.available2025-02-20T07:13:47Z
dc.date.issued2024-06-11
dc.identifier.nim200910201143en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125476
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 20 Februari 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractBondowoso merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi kopi dan telah memiliki branding dengan sebutan Bondowoso Republik Kopi sejak 2017. Dengan potensi yang dimiliki berbagai aktor yang memiliki perhatian yang sama membentuk Sekolah Kopi RAISA (Raung-Ijen-Sumber Wringin Agropolitan). Sekolah Kopi RAISA merupakan bentuk dari agen pembaharu. Hal ini dikarenakan berbagai aktivitasnya yang membantu perubahan pada sistem sosialnya, yakni petani kopi dan pelaku UMKM di Kecamatan Sumber Wringin. Sebagai agen pembaharu, Sekolah Kopi RAISA menerapkan langkah perubahan dan melaksanakan perannya sebagai agen pembaharu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah dan peran yang dilakukan Oleh Sekolah Kopi RAISA sebagi agen pembaharu. Meminjam konsep dari Havelock (1995) tentang tujuh langkah perubahan yang dilakukan oleh agen pembaharu dan peran agen pembaharu dari Rogers dan Shoemaker (1971). Metode penelitian yang digunakan, yaitu penelitian adalah kualitatif deskriptif, dengan tahap pengumpulan data meliputi wawancara, studi dokumen, dan observasi. Selanjutnya, proses analisis data melibatkan kondesasi data, penyajian data, dan verifikasi hasil. Sekolah Kopi RAISA sebagai agen pembaharu telah mampu melaksanakan enam tahapan perubahan dan satu tahapan yang harus segera dilakukan. Sedangkan, peran agen pembaharu dapat dilaksanakan oleh Sekolah Kopi RAISA. Dalam pelaksanaannya, Sekolah Kopi RAISA dihadapkan dengan ketergantungan kepada mitra-mitranya dalam melakukan langkah perubahan dan perannya sebagai agen pembaharu dalam memberdayakan para petani kopi dan pelaku UMKM. Selain itu, legalitas Sekolah Kopi RAISA yang saat ini masih belum ada sebagai organisasi pemberdaya petani kopi.Dengan demikian, saran yang perlu dilakukan oleh Sekolah Kopi RAISA, yakni segera melegalitaskan Sekolah Kopi RAISA sebagai suatu organisasi yang memiliki entitas yang kuat, sehingga dapat memposisikan sebagai suatu organisasi yang memiliki status yang pasti. Meningkatkan kemandirian agar Sekolah Kopi RAISA mampu untuk melanjutkan program pemberdayaan secara mandiri apabia mitra-mitra tersebut tidak lagi memberikan bantuan secara materi. Bentuk kemitraan yang telah terbentuk dapat dikuatkan melalui pembuatan SK/MOU bagi mitra-mitra yang belum memilikim, serta Selain itu, perlu untuk memperluas jaringan kemitraan.en_US
dc.description.sponsorshipDPU: Dr. Dina Suryawati, S.Sos., M.AP DPA: Hermanto Rohman, S.Sos., M.PAen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectAgen Pembaharuen_US
dc.subjectPemberdayaan Petani Kopien_US
dc.subjectKabupaten Bondowosoen_US
dc.titlePemberdayaan Petani Kopi Melalui Agen Pembaharu di Kabupaten Bondowosoen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Dina Suryawati, S.Sos., M. APen_US
dc.identifier.pembimbing2Hermanto Rohman, S.Sos., M.PAen_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Februari 2025en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record