Pemberdayaan Petani Kopi Melalui Agen Pembaharu di Kabupaten Bondowoso
Abstract
Bondowoso merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki
potensi kopi dan telah memiliki branding dengan sebutan Bondowoso Republik
Kopi sejak 2017. Dengan potensi yang dimiliki berbagai aktor yang memiliki
perhatian yang sama membentuk Sekolah Kopi RAISA (Raung-Ijen-Sumber
Wringin Agropolitan). Sekolah Kopi RAISA merupakan bentuk dari agen
pembaharu. Hal ini dikarenakan berbagai aktivitasnya yang membantu perubahan
pada sistem sosialnya, yakni petani kopi dan pelaku UMKM di Kecamatan
Sumber Wringin. Sebagai agen pembaharu, Sekolah Kopi RAISA menerapkan
langkah perubahan dan melaksanakan perannya sebagai agen pembaharu.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah dan peran yang dilakukan
Oleh Sekolah Kopi RAISA sebagi agen pembaharu.
Meminjam konsep dari Havelock (1995) tentang tujuh langkah perubahan
yang dilakukan oleh agen pembaharu dan peran agen pembaharu dari Rogers dan
Shoemaker (1971). Metode penelitian yang digunakan, yaitu penelitian adalah
kualitatif deskriptif, dengan tahap pengumpulan data meliputi wawancara, studi
dokumen, dan observasi. Selanjutnya, proses analisis data melibatkan kondesasi
data, penyajian data, dan verifikasi hasil.
Sekolah Kopi RAISA sebagai agen pembaharu telah mampu
melaksanakan enam tahapan perubahan dan satu tahapan yang harus segera
dilakukan. Sedangkan, peran agen pembaharu dapat dilaksanakan oleh Sekolah
Kopi RAISA. Dalam pelaksanaannya, Sekolah Kopi RAISA dihadapkan dengan
ketergantungan kepada mitra-mitranya dalam melakukan langkah perubahan dan
perannya sebagai agen pembaharu dalam memberdayakan para petani kopi dan
pelaku UMKM. Selain itu, legalitas Sekolah Kopi RAISA yang saat ini masih
belum ada sebagai organisasi pemberdaya petani kopi.Dengan demikian, saran yang perlu dilakukan oleh Sekolah Kopi RAISA,
yakni segera melegalitaskan Sekolah Kopi RAISA sebagai suatu organisasi yang
memiliki entitas yang kuat, sehingga dapat memposisikan sebagai suatu organisasi
yang memiliki status yang pasti. Meningkatkan kemandirian agar Sekolah Kopi
RAISA mampu untuk melanjutkan program pemberdayaan secara mandiri apabia
mitra-mitra tersebut tidak lagi memberikan bantuan secara materi. Bentuk
kemitraan yang telah terbentuk dapat dikuatkan melalui pembuatan SK/MOU bagi
mitra-mitra yang belum memilikim, serta Selain itu, perlu untuk memperluas
jaringan kemitraan.