Kontribusi Sektor Pariwisata Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Berau
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kontribusi sektor pariwisata perkotaan terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Berau tahun 2022-2024. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Menurut Mahmudi (2010) Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah salah satu aspek indikator keuangan yang digunakan untuk menentukan tingkat kemandirian suatu daerah. Kontribusi ekonomi dari aktivitas pariwisata perkotaan ini secara langsung mengalir ke dalam kas daerah melalui penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak Daerah yang termasuk penerimaan tersebut berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan/minuman, perhotelan, dan jasa kesenian/hiburan serta retribusi daerah berupa retribusi jasa usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Berau. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder dan data primer. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah indikator kriteria kontribusi 0%-50%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi sektor pariwisata perkotaan terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Berau berada kriteria sangat kurang dengan persentase 3,55%. Saran yang diberikan peningkatan kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terkait optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di sektor pariwisata, Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu melakukan evaluasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Perbaikan sistem penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah pada basis data, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu menciptakan sistem pendataan wisatawan yang berkunjung, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus menggencarkan promosi serta iklan terkait objek wisata di Kabupaten Berau.
Description
Finalisasi Juli 2026 hasyim
