dc.description.abstract | Tingkat ketergantungan masyarakat pada air minum dalam kemasan
(AMDK) semakin meningkat karena air minum ini sudah menjadi kebutuhan bagi
masyarakat. Kepraktisan dan kehigienisan AMDK menjadi sesuatu yang penting
dalam kehidupan masyarakat dengan gaya hidup mobilitas yang tinggi. Untuk
memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, saat ini banyak muncul industrialisasi
penyedia air minum dengan dukungan kondisi geografis daerah yang memiliki
sumber air minum. Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah yang memiliki
sumber air dengan kondisi baik. PERMENKES RI Nomor 492/MENKES/PER
/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum menyatakan bahwa air minum
yang aman dikonsumsi adalah air minum yang memenuhi persyaratan biologi,
fisika, dan kimia. Air minum yang layak konsumsi adalah air minum yang baik
secara fisik dan tidak tercemar zat-zat kimia secara berlebihan yang berbahaya bagi
kesehatan tubuh.
Penelitian ini bertujuan mengetahui kelayakan air minum dalam kemasan di
kabupaten Jember berdasarkan indikator fisikokimia mengacu pada kadar
maksimum yang diperbolehkan PERMENKES RI No. 492 Tahun 2010. Penelitian
dilakukan di Laboratorium GeMBio Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Jember dan Laboratorium Kimia Analitik Fakultas
Matematika dan IPA Universitas Malang. Penelitian diawali dengan pengambilan
sampel menggunakan teknik purposive sampling. Kemudian melakukan uji kualitas
fisika yaitu Total Dissolve Solid (TDS) dengan TDS meter, uji organoleptik pada
30 responden, pengukuran kekeruhan dengan turbidimeter, dan pengukuran suhu
dengan termometer. Uji kualitas kimia dengan mengukur pH menggunakan pH
meter, titrasi argentometri untuk uji kandungan klorida, uji kandungan logam besi
(Fe), mangan (Mn), seng (Zn), dan tembaga (Cu) menggunakan spektrofotometri
serapan atom-nyala (SSA).
Hasil penelitian menunjukkan uji kualitas fisika hasil pengukuran TDS
berada pada rentang 8 mg/L-179 mg/L. Kadar maksimum yang diperbolehkan
PERMENKES RI No. 492 Tahun 2010 adalah 500 mg/L, maka seluruh sampel
layak untuk dikonsumsi. Hasil uji organoleptik bau, warna, dan rasa pada 30
responden menunjukkan semua sampel layak dikonsumsi, terdapat satu sampel
dengan hasil organoleptik sedikit berbau dan berasa namun masih kategori normal.
Hasil pengukuran kekeruhan berada pada rentang 0,30 NTU-0,57 NTU. Kadar
maksimum yang diperbolehkan PERMENKES RI No. 492 Tahun 2010 adalah 5
NTU, oleh karena itu seluruh sampel layak untuk dikonsumsi. Pengukuran suhu
pada sampel menunjukkan hasil 27˚C dengan kondisi suhu laboratorium 28˚C, hal
tersebut tidak melebih kadar maksimum yang diperbolehkan yaitu PERMENKES
RI No. 492 Tahun 2010 ±3˚C dari suhu udara. Hasil uji kualitas kimia
menunjukkan pengukuran pH tidak melebihi 6,5-8,5, hasil pengukuran pH berada
pada rentang 6,9-7,8. Uji kandungan klorida pada sampel air minum dalam
kemasan (AMDK) tertinggi yaitu 6,4838 mg/L, semua sampel air tidak melampaui
kadar maksimum yang diperbolehkan PERMENKES No. 492 Tahun 2010 yaitu
250 mg/L. Hasil uji kandungan logam Fe, Mn, Zn, dan Cu tidak melebihi kadar
maksimum yang diperbolehkan PERMENKES No. 492 Tahun 2010, maka seluruh
sampel layak untuk dikonsumsi.
Selanjutnya uji kelayakan book chapter dari validator ahli materi diperoleh
prosentase nilai validasi sebesar 76,78%. Berdasarkan perolehan nilai tersebut
produk layak dimanfaatkan untuk memberikan informasi pembaca. Kemudian uji
kelayakan book chapter oleh validator ahli media diperoleh prosentase nilai validasi
76,25%. Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan ahli materi dan ahli media dapat
disimpulkan bahwa produk book chapter layak untuk digunakan sebagai bacaan
guna memberikan informasi kepada pembaca. | en_US |