Standar Penanganan Kasus Kdrt dan Kekerasan Seksual di UPTD PPA Kabupaten Jember
Abstract
Kegiatan magang ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten
Jember sejak tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan tanggal 31 Mei 2024.
laporan magang ini berjudul ”Standar Penanganan Kasus KDRT Dan Kekerasan
Seksual Di UPTD PPA Kabupaten Jember”, dimana aktivitas magang utama
adalah melaksanakan penanganan terhadap korban kekerasan seksual dan KDRT
baik terhadap perempuan maupun anak.
Selain melakukan aktivitas utama magang yang sesuai dengan judul
laporan, kegiatan magang lain yang dilakukan antara lain, penerimaan pengaduan,
melakukan assessment, penanganan kasus, serta rujukan ke lembaga terkait.
Beberapa kendala yang ditemui selama melaksanakan kegiatan magang
adalah keterbatasan jumlah tenaga pendamping karena hanya memiliki 2 tenaga
pendamping wanita dan kebanyakan staff laki-laki, kurangnya fasilitas kantor
yang memadai, serta kurangnya anggaran biaya operasional kantor terutama di
UPTD PPA.
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]