Perlindungan Hukum Terhadap Hutan Wakaf dalam Skema Perdagangan Karbon di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Peraturan terkait perdagangan karbon hutan wakaf masih belum diatur secara terperinci didalam peraturan perundang- undangan. Maka muncul problematika hukum terkait kesesuaian prinsip dasar wakaf dengan praktik perdagangan karbon yang bersifat transaksional dan bernilai ekonomi. Kondisi ini menimbulkan tantangan hukum yang kompleks, khususnya dalam menentukan kepemilikan karbon, hak manfaat, dan batasan penggunaan hutan wakaf untuk tujuan perdagangan, sehingga memerlukan harmonisasi norma atau mekanisme legal yang mampu menjembatani kedua kepentingan tersebut. Tujuan Penelitian untuk memahami perlindungan hukum hutan wakaf dalam skema perdagangan karbon di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Pembentukan norma diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, menghindari potensi konflik yurisdiksi dan interpretasi hukum. Perlindungan hukum hutan wakaf dalam skema perdagangan karbon di Indonesia memerlukan regulasi yang secara tegas mengatur status manfaah karbon sebagai turunan dari hak pengelolaan wakaf, menetapkan legal standing nazhir atau BWI sebagai pengelola resmi manfaat karbon, serta memastikan bahwa seluruh bentuk monetisasi unit karbon tunduk pada kepastian hukum, perlindungan hukum, dan prinsip maqāṣid syariah.

Description

Validasi dan Finalisasi Repositori File 29 Juli 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By