Show simple item record

dc.contributor.authorPURNAMA, Dimas Varizal Putra
dc.date.accessioned2024-08-06T23:14:36Z
dc.date.available2024-08-06T23:14:36Z
dc.date.issued2023-03-20
dc.identifier.nim180710101025en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122945
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 7 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractPemidanaan menurut. Sudarto merupakan sinonim dari kata penghukuman. Sedangkan penghukuman berasal. dari kata baku hukum, sehingga penghukuman dapat diartikan sebagai menetapkan atau memutuskan suatu hukuman. Pemidanaan ataupun menetapkan hukum ini tidak terbatas di dalam hukum pidana saja melainkan dihukum yang lainnya juga seperti hukum perdata, maka dari itu pemberian hukuman harus di sempitkan lagi pengertiannya yaitu menjadi penghukuman dalam. perkara pidana. Agar dapat menyebut penghukuman. dalam perkara pidana dapat dipakai menjadi istilah pemidanaan atau pemberian pidana oleh hakim. Perbuatan yang dapat dijatuhkan pidana oleh hakim salah satunya yaitu perbuatan pencabulan, seperti yang terjadi belakangan ini banyak terjadi kasus pencabulan yang sebagian besar terdakwanya ialah orang dewasa dan korbannya ialah anak-anak di bawah umur. Seperti pada kasus Studi Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2020/PN.Wng.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectKEJAHATANen_US
dc.subjectPENCABULANen_US
dc.subjectMINIMUMen_US
dc.subjectPEMIDANAANen_US
dc.subjectANAKen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Pemidanaan dalam Tindak Pidana Pencabulan dengan Korban Anak (Studi Putusan Nomor 149/pid.sus/2020/pn.wng.)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dwi Endah Nurhayati,S.H.,M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Halif,S.H.,M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_Mei_2024en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record