Analisis Yuridis Putusan Pemidanaan dalam Tindak Pidana Pencabulan dengan Korban Anak (Studi Putusan Nomor 149/pid.sus/2020/pn.wng.)
Abstract
Pemidanaan menurut. Sudarto merupakan sinonim dari kata penghukuman. Sedangkan
penghukuman berasal. dari kata baku hukum, sehingga penghukuman dapat diartikan sebagai
menetapkan atau memutuskan suatu hukuman. Pemidanaan ataupun menetapkan hukum ini
tidak terbatas di dalam hukum pidana saja melainkan dihukum yang lainnya juga seperti
hukum perdata, maka dari itu pemberian hukuman harus di sempitkan lagi pengertiannya
yaitu menjadi penghukuman dalam. perkara pidana. Agar dapat menyebut penghukuman. dalam perkara pidana dapat dipakai menjadi istilah pemidanaan atau pemberian pidana oleh
hakim. Perbuatan yang dapat dijatuhkan pidana oleh hakim salah satunya yaitu perbuatan
pencabulan, seperti yang terjadi belakangan ini banyak terjadi kasus pencabulan yang
sebagian besar terdakwanya ialah orang dewasa dan korbannya ialah anak-anak di bawah
umur. Seperti pada kasus Studi Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2020/PN.Wng.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]