Show simple item record

dc.contributor.authorNOFIANTIAR, Irza Faradzi
dc.date.accessioned2024-08-05T05:55:32Z
dc.date.available2024-08-05T05:55:32Z
dc.date.issued2024-07-29
dc.identifier.nim200710101311en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122867
dc.descriptionFinalisasi repositori tanggal 5 Agustus 2024_Kurnadi_Raraen_US
dc.description.abstractManusia sangat bergantung pada tanah karena tanah memberikan banyak keuntungan, mulai dari tempat berlindung hingga makanan. Pemerintah menyadari pentingnya tanah sebagai aset berharga yang dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kemajuan dan kemajuan suatu bangsa. Sebagai badan yang berwenang, pemerintah memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang dan memikul tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan suatu negara. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang keterlibatan pemerintah dalam beberapa aspek pendaftaran tanah, seperti pengumpulan, pengolahan, pencatatan, penyajian, dan pemeliharaan data baik fisik maupun hukum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia kini tengah melaksanakan penerapan PTSL di seluruh wilayah Tanah Air. Program yang dikenal dengan Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap peraturan Menteri sebelumnya. Melalui program PTSL, kementeriannya telah berhasil mendaftarkan 80,2 juta bidang tanah. dari sekitar 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah. Bupati Jember menargetkan dalam kurun waktu 6 bulan pertama bisa terealisasikan sekitar 35 ribu dari total 300 ribu bidang tanah yang belum tersertifikasi. Kecamatan Pakusari sendiri dengan luas 30,55 km2 masih banyak tanah yang belum terdaftarkan, menurut bapak Syafii selaku seksi PMKS kecamatan Pakusari menyebutkan bahwa terdapat 7 Desa yang ada di Kecamatan Pakusari yaitu Desa Pakusari, Desa Kertosari, Desa Sumberpinang, Desa Patemon, Desa Subo, Desa Jatian, Desa Bedadung. 4 Desa telah mengadakan program PTSL yaitu Desa yaitu Desa Pakusari, Desa Kertosari, Desa Sumberpinang, Desa Patemon yang melaksanakan program PTSL. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi pendaftaran tanah melalui program PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif (Legal Research) dengan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) Hasil penelitian menunjukkan menunjukkan bahwa implementasi pendaftaran tanah sistematis lengkap telah dilakasanakan di Desa Pakusari, Desa Kertosari, Desa Sumberpinang dan Desa Patemon dengan fakta bahwa dimulai dengan pada tahapan persiapan dan penyuluhan berjalan dengan baik namun pada tahapan pelaksanaan terdapat hambatan sehingga sertipikat yang terbit tidak mencapai target pengukuran bidang tanah di empat desa tersebut. Urgensi pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk memberikan kepastian hukum terhadap objek tanah, subyek, dan status kepemilikan terhadap pemilik tanah serta menata aset. Pada Desa lain di Kecamatan Pakusari yang tidak melaksanakan program PTSL disebabkan terdapat faktor lain selain Desa tersebut sudah mengusulkan program PTSL namun tidak disetujui oleh BPN Jember atau memang tidak mengusulkan ke BPN Jember, alasan Desa itu tidak mengusulkan karena memang tidak siap untuk mencari pemohon yang ditargetkan oleh BPN Jember, karena jika tetap melaksanakan dengan pemohon yang tidak memenuhi target akan menyebabkan kerugian pada biaya operasional. Program PTSL di Desa dipengaruhi oleh berbagai aspek antara lain sumber daya manusia, kesadaran, aturan organisasi, keterampilan dan kompetensi, serta fasilitas pelayanan.en_US
dc.description.sponsorship1.Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H 2. Nurul Laili Fadhilah, S.H., M.Hen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectHak Atas Tanahen_US
dc.subjectPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)en_US
dc.subjectUrgensi Pendaftaranen_US
dc.titleUrgensi Pendaftaran Hak Atas Tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Pakusari Kabupaten Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Nurul Laili Fadhilah, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 1 Agustus 2024en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record