Show simple item record

dc.contributor.authorMUNAWAROH, Ilham Elvi
dc.date.accessioned2024-07-11T02:40:01Z
dc.date.available2024-07-11T02:40:01Z
dc.date.issued2023-07-05
dc.identifier.nim190720101011en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121921
dc.description.abstractKebutuhan minyak sawit yang meningkat mendorong perusahaan untuk memperbesar area usahanya, proses mengolah lahan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit menimbulkan permasalahan lingkungan hidup. Penerapan prinsip pencemar membayar pada permasalahan lingkungan hidup ini perlu diterapkan sebagai upaya pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup demi generasi selanjutnya. Prinsip pencemar membayar diatur di dalam Pasal 2 huruf j UUPPLH (sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja). Tipe penelitian doktrinal. Berdasarkan hasil dan analisis, prinsip pencemar membayar dalam pembukaan lahan perkebunan merupakan penerapan instrumen ekonomi lingkungan hidup pada bidang usaha perkebunan kelapa sawit yang sifatnya pencegahan. Penerapan prinsip pencemar membayar berupa gugatan ke pengadilan yang artinya pada penerapannya tidak sesuai dengan Deklarasi Rio De Janeiro yang sifatnya pencegahan. Sebagai prospek penerapan kedepan prinsip pencemar membayar dapat dilakukan pengembangan Asuransi lingkungan hidup untuk mengantisipasi keadaan yang insolven bagi si pencemar/perusak dalam menjalankan sanksi dari pengadilan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPRINSIP PENCENAR MEMBAYARen_US
dc.subjectLIINGKUNGAN HIDUPen_US
dc.subjectKELAPA SAWITen_US
dc.titlePrinsip Pencemar Membayar dalam Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawiten_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Ilmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. A'an Efendi, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_April_2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_07_tanggal 10en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record