Show simple item record

dc.contributor.authorABIDIN, Zaenal
dc.date.accessioned2024-06-19T03:09:48Z
dc.date.available2024-06-19T03:09:48Z
dc.date.issued2020-11-20
dc.identifier.nim150720201047en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121572
dc.description.abstractPerjanjian Fasilitas Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek terhadap nasabah (investor) masih ditemukan dalam bentuk/model Perjanjian (Kontrak) Baku dengan Klausula – Klausula Baku yang cenderung dianggap berat sebelah (lebih menguntungkan pihak Perusahaan Efek daripada pihak nasabah/investor) yaitu ketiadaan posisi tawar bagi nasabah dalam merumuskan Perjanjian Pembiayaan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek, dengan demikian pihak nasabah/investor dalam posisi yang lemah bargaining position – nya hanya sekedar menerima segala isi kontrak/perjanjian dengan terpaksa (taken for granted), sebab apabila nasabah/investor mencoba menawar dengan alternatif lain kemungkinan besar akan menerima konsekuensi kehilangan apa yang dibutuhkan. Jadi hanya ada dua alternatif pilihan bagi pihak nasabah/investor yang lemah bargaining position – nya untuk menerima atau menolak (take it or leave it). Oleh karena itu seringkali pihak nasabah/investor dalam posisi yang tidak berimbang dalam perjanjian tersebut sehingga kurang mendapatkan perlindungan hukum dan kurang mengakomodasi tercapainya Asas Proporsionalitas dalam suatu Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Transaksi Short Selling. Berdasarkan uraian pemikiran diatas, peneliti menemukan beberapa masalah yang tertera di dalam judul “Asas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Pembiayaan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek”. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisa : 1) Untuk memahami Perjanjian Pembiayaan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek dikaitkan dengan Asas Proporsionalitas. 2) Untuk memahami bentuk standar perlindungan hukum bagi para pihak di dalam Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Transaksi Short Selling. 3) Untuk menemukan konsep pengaturan ke depan tentang Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efeken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTransaksi Short Sellingen_US
dc.titleAsas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Pembiayaan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efeken_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUMen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.Hen_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_Mei_2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_06_tanggal 19en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record