Show simple item record

dc.contributor.authorAFILAH, Aminatul
dc.date.accessioned2024-06-07T07:10:54Z
dc.date.available2024-06-07T07:10:54Z
dc.date.issued2024-05-15
dc.identifier.nim200710101058en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121184
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 7 Juni 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractNegara dengan kepulauan terbesar di dunia akan rentan terjadinya berbagai risiko permasalahan. Permasalahan hukum yang terjadi di negara Indonesia salah satunya adalah persoalan tindak pidana perikanan, Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perikana melaui aturan hukum melahirkan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan). Namun demikian UU Perikanan masih menyisahkan persoalan yang salah satunya mengenai perampasan barang bukti Seperti halnya pada kasus ,putusan Putusan Nomor 1394 K/PID.SUS/2009 yang melibatkan Syafi‘ I bin kaoy selaku nahkoda kapal (KM). kasus ini berakhir pada putusan kasasi, dan dari tiga hakim tersebut mempuyai perbedaan pendapat mengenai barang bukti kapal KM. Madina. Penelitian ini akan mengkaji mengenai kedudukan barang bukti kapal dalam tindak pidana perikanan ditinjau dari peraturan perundang-undangan. Selain itu penelitian ini akan mengkaji pertimbangan hakim Mahkamah Agung menyatakan barang bukti kapal dirampas untuk negara sudah tepat dalam Putusan Nomor 1394 K/Pid.Sus/2009 ditinjau dari aspek keadilan Adapun tujuan dari penelitian ini yang pertama guna mengetahui kedudukan barang bukti kapal dalam tindak pidana perikanan ditinjau berdasarkan KUHAP, dan yang kedua, guna mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Agung menyatakan barang bkti kapal di rampas untuk negara sudah tepat dalam Putusan Nomor 1394 K/Pid.Sus/2009 dan manfaat dari penelitan ini secara teoritis adalah memberikan sumbangsih gagasan keilmuan dalam bidang ilmu hukum, khusunya perihal tindak pidana perikanan, sedangkan manfaat praktis dari penilitian ini adalah Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas peneliti dalam bidang hukum sebagai aktualisasi tri dharma perguruan tinggi melalui penalaran dan pengayaan serta pola pikir yang dinamis dalam menerapkan ilmu yang diperoleh. Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan cara menemukan aturan hukum, prinsipprinsip huum maupun doktrin-doktrin hukum. Dalam penelitian ini mengunakan dua tipe pendekatan yaitu pertama, pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan yang kedua pendekatan yang didasarkan pada pandangapandangan dan doktrin yang ada dalam ilmu hukum (conceptual approach). Dalam penelitian ini peneliti menemukan mengenai pentingnya kedudukan dan kekuatan barang bukti kapal KM. Madina dalam pembuktian tindak pidana perikanan dengan adanya keterangan saksi dan juga bukti surat hal ini sesuai dengan Pasal 181 KUHAP. Dan mengenai perampasan barang bukti kapal oleh Mahkamah Agung tidak tepat karena yang pertama dalam Pasal 104 ayat (1) UU Perikanan terdapat frasa/kata ―dapat‖ yang berarti fakultatif, kedua, perampasan atas harta hak milik pribadi harus memenuhi ketentuan Pasal 10 butir (b) KUHP, ketiga perampasan atas harta hak milik pribadi harus memenuhi ketentuan Pasal 10 butir (b) KUHP, ke empat Pasal 39 ayat (1) KUHP yakni apabila tidak terdapat pemufakatan jahat antara pemilik barang bukti dengan pelaku maka barang bukti harus dikembalikan pada pemiliknya. Dan pengemballian barang bukti kapal dirasa sangat tepat karena selaras dengan nilai-nilai keadilan vindikatif yang diilhami oleh pemikiran Thomas Aquinas. Adapun saran yang dapat diberikan oleh peneliti ditujukan untukMajelis hakim dalam menjatuhkan putusan mengenai barang bukti harus memperhatikan terkait kesejahteraan sosial ekonomi terdakwa mengingat kapal tersebut merupakan sumber mencari nafkah terdakwa dan dalam menerapkan Pasal 104 ayat (2) UU Perikanan harus lebih mempertimbangkan nilai-nilai kemanusian dan keadilan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTindak Pidana Perikananen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectBarang Bukti Kapalen_US
dc.titlePertimbangan Hakim Terhadap Barang Bukti Kapal dalam Tindak Pidana Perikanan (Studi Putusan Nomor 1394 K/pid.sus/2009)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Echwan Iriyanto, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Halif, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_Mei_2024en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record