Show simple item record

dc.contributor.authorCITTA, Christi Diwya
dc.date.accessioned2024-03-26T22:50:37Z
dc.date.available2024-03-26T22:50:37Z
dc.date.issued2024-01-10
dc.identifier.nim190710101011en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120205
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 27 Maret 2024en_US
dc.description.abstractPerbuatan tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja namun juga dapat dilakukan oleh beberapa orang. Dalam surat dakwaan Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg dimana Terdakwa S disebutkan bahwa melakukan tindak pidana manipulasi informasi transaksi elektronik bersama beberapa Terdakwa lainnya (splitsing) pada platform jual beli online Tokopedia untuk mendapatkan cashback, sehingga Tokopedia mengalami kerugian 1,7 Miliar Rupiah. Dakwaan mereka bentuk alternatif. Pertama, Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE dan Kedua, Pasal 378 KUHP. Namun dalam unsur materiil surat dakwaannya Penuntut Umum tidak menghubungkan dengan ketentuan ajaran penyertaan dalam Hukum Pidana, sebagaimana ajaran penyertaan dalam merupakan suatu instrumen tanggungjawab atas keikutsertaan orang lain dalam suatu tindak pidana. Dari latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan apakah hubungan antara tindak pidana manipulasi informasi transaksi elektronik dalam surat dakwaan Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg dengan ajaran penyertaan dalam hukum pidana dan Bagaimana mekanisme tuntutan ganti kerugian yang dapat dilakukan oleh korban atas perbuatan Terdakwa dalam tindak pidana informasi transaksi elektronik dalam Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg. Adapun tujuan dilakukannya penelitian yaitu menentukan hubungan antara tindak pidana manipulasi informasi transaksi elektronik dalam surat dakwaan Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg dengan ajaran penyertaan hukum pidana dan menentukan mekanisme tuntutan ganti rugi atas tindak pidana pada Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg. Metode penelitian hukum pada karya tulis ilmiah disusun menggunakan penelitian yuridis normatif yang bersifat teoritis dimana memberikan analisis pengaplikasian kaidah hukum berdasarkan asas, konsep, doktrin, dan norma hukum yang mengacu pada literatur dan peraturan perundang-undangan yang memiliki korelasi dengan rumusan masalah. Pendekatan penelitian ini menggunakan statute approach dan conceptual approach. Pada penelitian ini menggunakan ketentuan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer dan jurnal hukum, kamus, buku, teks, dan komentar para ahli sebagai bahan hukum sekunder yang digunakan untuk memecahkan rumusan masalah. Berdasarkan hasil penelitian penulis, uraian kronologi yang terdapat pada Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg dimana Terdakwa S secara bekerjasama dengan Terdakwa CDP, AR, dan ZNH memiliki tujuan bersama untuk mendapatkan keuntungan cashback Tokopedia. Mereka melakukan manipulasi informasi transaksi elektronik dengan membuat, memiliki, dan menggunakan ratusan akun yang notabene palsu, alamat pengiriman fikitf yang telah ditentukan sebelumnya, dan produk yang dikirimkan bukanlah produk yang DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER xiii sesungguhnya. Berdasarkan fakta kronologi perbuatan yang dilakukan para Terdakwa memenuhi kualifikasi tindakan turut serta (medepleger) dengan adanya kerjasama secara langsung dan tujuan yang sama. Mengamati konstruksi materiil dakwaannya Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP tidak mengandung ajaran penyertaan secara khusus, sehingga memerlukan Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP sebagai tanggungjawab keikutsertaan para Terdakwa dan surat dakwaan Penuntut Umum tersebut memiliki kekurangan dalam konstruksi uraian materil pasalnya. Adanya kekurangan unsur materil dakwaan membuat substansi dakwaan menjadi kabur, sehingga menimbulkan konsekuensi yuridis menurut KUHAP dan SEJA dimana surat dakwaan batal demi hukum.Terkait kerugian materiil yang dialami korban terdapat konsep restitusi yang dapat diimplementasikan sesuai kondisi korban sebagaimana diketahui bahwa Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg yang telah berkekuatan hukum tetap yakni melalui konsep restitusi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 101 KUHAP dan Pasal 1365 KUHPer, sehingga tidak menggunakan konsep restitusi UU PSK karena hanya tindak pidana sesuai Pasal 5 ayat (2) UU PSK, maka mekanisme restitusi yang dapat dilakukan korban setelah Putusan Inkracht yakni dengan melalui mekanisme restitusi yang terdapat pada konsep Pasal 101 KUHAP dan gugatan PMH Pasal 1365 KUHPer untuk mengembalikan kerugian materiil korban. Saran dari penulis dalam skripsi ini seharusnya Penuntut Umum menganalisis secara rinci atas perbuatan yang dilakukan oleh beberapa orang dan mencermati penggunaan konstruksi unsur pasal-pasal yang digunakan untuk membangun surat dakwaan yang sesuai terhadap para pelaku tindak pidana penyertaan dan sebaiknya dibentuk undang-undang yang mengklasterkan mekanisme ganti kerugian, sehingga memudahkan korban untuk mendapat haknya kembalien_US
dc.description.sponsorshipDr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H. selaku Pembimbing Utama Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H., selaku Pembimbing Anggotaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectMANIPULASI INFORMASIen_US
dc.subjectTRANSAKSI INFORMASIen_US
dc.subjectPENYERTAAN DAN GANTI KERUGIANen_US
dc.titlePenyertaan dan Ganti Kerugian dalam Tindak Pidana Manipulasi Informasi Transaksi Elektronik (Putusan Nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 19 Januari 2024en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record