Evaluasi Pengadaan dan Penyimpanan Obat di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Tahun 2025

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Farmasi

Abstract

Pengelolaan obat di rumah sakit merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh instalasi farmasi untuk memastikan ketersediaan sediaan farmasi secara tepat jumlah, mutu, dan waktu. Berdasarkan PMK Nomor 72 Tahun 2016, pengelolaan obat mencakup sembilan tahapan, dua di antaranya adalah pengadaan dan penyimpanan yang menjadi fokus penelitian ini. Pengadaan merupakan kegiatan realisasi rencana kebutuhan obat melalui pembelian atau hibah, sedangkan penyimpanan merupakan kegiatan menjaga mutu dan kondisi obat di gudang farmasi. RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan adalah rumah sakit kelas C berakreditasi paripurna di bawah Pemerintah Daerah Kota Pasuruan yang menyelenggarakan pelayanan farmasi melalui instalasi farmasi yang terdiri dari gudang farmasi dan lima depo. Penelitian ini menggunakan desain observasional dengan pendekatan cross-sectional dan pengumpulan data secara retrospektif menggunakan data kuantitatif dan kualitatif yang diperoleh melalui wawancara semiterstruktur, observasi langsung, dan telaah dokumen pengelolaan obat tahun 2025. Instalasi Farmasi RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan didukung oleh 48 tenaga kefarmasian dengan berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari profesi apoteker hingga tenaga administrasi. Kegiatan pengadaan dilaksanakan melalui pembelian di e-catalogue berdasarkan PMK Nomor 5 Tahun 2019 dengan mempertimbangkan kriteria prioritas seperti PDN, nilai TKDN, spesifikasi PPK, HET, dan penyedia dari UMKK, serta mempertimbangkan safety stock dan lead time menggunakan metode Reorder Point (ROP). Kegiatan penyimpanan dilakukan di gudang farmasi seluas 292 m² yang menggunakan sistem fixed location dengan rak dan palet lantai. Obat disusun berdasarkan bentuk sediaan dan urutan alfabetis, dengan penerapan prinsip FIFO dan FEFO secara konsisten. Obat-obatan dengan kondisi khusus seperti narkotika, psikotropika, high alert, termolabil, dan vaksin disimpan pada tempat yang sesuai dan dilengkapi pelabelan khusus.

Description

Validasi dan Finalisasi Repositori File 27 Juli 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By