Tinjauan Normatif Mengenai Pengawasan dan Penegakkan Hukum terhadap Pengendara Sepeda Listrik
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
FAKULTAS HUKUM
Abstract
Pesatnya perkembangan teknologi transportasi ramah lingkungan telah meningkatkan penggunaan sepeda listrik di kalangan masyarakat Indonesia. Kendati demikian, efektivitas penataan dan penggunaan sepeda listrik di jalan raya masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait aspek keselamatan lalu lintas dan ketertiban umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum yang mengatur penggunaan sepeda listrik, mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, serta kendala dan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran oleh pengendara sepeda listrik.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (seperti Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Pertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), yang kemudian dianalisis secara normatif.
Description
Finalisasi Juli 2026 hasyim
