• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Penghitungan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Sistem Informasi Aset Daerah pada BPKAD Jember

    Thumbnail
    View/Open
    TUGAS AKHIR_AFRINDA ALIFIAN NISA'.pdf (13.65Mb)
    Date
    2023-06-19
    Author
    NISA, Afrinda Alifian
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Laporan Tugas Akhir ini disusun berdasarkan pelaksanaan Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan selama 54 hari pada tanggal 23 Januari sampai dengan 6 April 2023. Penulis melakukan Praktik Kerja Nyata di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember (BPKAD) bertujuan untuk mengetahui Prosedur Penghitungan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Sistem Informasi Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember. Metode yang digunakan untuk Laporan Tugas Akhir ini diantarannya menggunakan studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pemotongan pajak yang diperoleh wajib pajak dalam negeri yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21. Tarif yang dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 23 terbagi menjadi dua yaitu sebesar 15% atas dividen, bunga, royalti, dan hadiah. Sedangkan pengenaan tarif sebesar 2% atas sewa, imbalan, jasa lainnya yang berdasarkan pada PMK Nomor 141 Tahun 2015. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember melakukan kegiatan pengadaan aplikasi digitalisasi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah yang membutuhkan tenaga ahli atas jasa sistem informasi aset daerah. Atas kegiatan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember melakukan kerja sama dengan perusahaan di bidang teknologi informasisebagai penyedia jasa. Pengenaan atas Jasa Sistem Infromasi Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 2%. Berdasarkan hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata yang telah dilaksanakan maka hasil yang didapatkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember melaksanakan penghitungan dan penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Sitem Informasi Aset Daerah yang dikenakan sebesar 2% atas Dasar Pengenaan Pajak. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember melakukan penyetoran pajak terutang pada Bank Jatim cabang Kas Daerah (Kasda).
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118980
    Collections
    • DP-Taxation [893]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository