Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dalam Pemberian Izin Pemanfaatan Tanah Gumuk untuk Pertambangan
Loading...
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember
tahun 2021-2026 terdapat 1.670 gumuk yang telah terinventarisir di Kabupaten
Jember. Akhir-akhir ini gumuk di Kabupatem Jember banyak mengalami
kerusakan akibat adanya Pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat dan swasta
dengan motif ekonomi. Meterial dan tanah gumuk memiliki nilai ekonomi yang
cukup fantastis hal tersebut sebagai salah satu unsur pihak masyarakat dan swasta
melakukan ekspolitasi besar-besaran. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan
aspek
lingkungan
yang
akan
mengalami
kerusakan.
Hal ini dikarenakan adanya kekosongan hukum yang secara khusus mengenai
perlindungan
hukum terkait keberlangsungan gumuk di Kabupaten
Jember. Sehingga dalam hal ini dapat kita simpulkan bersama bahwasanya sangat
diperlukan adanya regulasi terkait alih fungsi gumuk yang di atur secara rinci dalam
Peraturan Daerah yang terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang . Yang menjadi
faktor penyebabnya,
Description
Repo 23 Juli 2026_ Rudy K
Finalisasi 23 Juli 2026 Rudi H
