Show simple item record

dc.contributor.authorKUSUMA, Viena Nungky
dc.date.accessioned2023-11-06T04:36:56Z
dc.date.available2023-11-06T04:36:56Z
dc.date.issued2023-06-22
dc.identifier.nim160710101160en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118618
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 6 November 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini akan mengkaji celah dalam hukum pidana yang masih dapat ditemukan dalam kualifikasi tindak pidana, “bersetubuh dengan perempuan di luar nikah”. Dalam Putusan Nomor 30/Pid.B/2017/PN.Bdw, pelaku tindak pidana dan korban yang sama-sama dewasa dan tidak terikat dalam perkawinan melakukan persetubuhan tanpa adanya paksaan, ancaman kekerasan dan/atau kekerasan di ruang privat yang berbeda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bondowoso menjatuhkan sanksi pidana berupa penjara tiga tahun dengan menggunakan dakwaan subsidair dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal 5 ayat (3) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 juncto Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Cabul. Penelitian ini akan mengkaji kesesuaian pasal dalam Putusan Nomor 30/Pid.B/2017/PN.Bdw yang menggunakan Pasal 5 ayat (3) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 juncto Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Cabul dan untuk mengetahui apakah Pasal 412 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dapat memidanakan pelaku tindak pidana dalam Putusan Nomor 30/Pid.B/2017/PN.bdw. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan sementara dari penelitian ini adalah perbuatan dua orang dewasa yang tidak saling terikat perkawinan melakukan persetubuhan tanpa adanya paksaa, ancaman kekerasan dan/atau kekerasan masih tidak tepat diancam pidana dengan menggunakan Pasal 5 ayat (3) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 juncto Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Cabul. Reformasi hukum pidana Indonesia masih memiliki kekosongan hukum sehingga diperlukan Peraturan Pemerintah untuk mengatur tindakan yang dianggap buruk secara moral. Penegak hukum perlu mengambil sumber hukum di luar undang-undang untuk memidanakan seseorang yang perbuatan pidananya tiada bandingnya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk mengisi kekosongan hukum agar tidak menjadi ruang bersewenang-wenangan bagi para penegak hukum.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Halif, S.H., M.H Dosen Pembimbing anggota : Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.Men_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTindak Pidana Kesusilaanen_US
dc.subjectPidana Adat Zinahen_US
dc.subjectPerbuatan Cabulen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Penerapan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Terhadap Tindak Pidana Kesusilaan (Studi Putusan Nomor: 30/Pid.B/2017/PN.Bdw)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Halif, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Oktober_2023_17en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record