Show simple item record

dc.contributor.authorPRASETYO, Dicky Indra
dc.date.accessioned2023-10-23T08:17:08Z
dc.date.available2023-10-23T08:17:08Z
dc.date.issued2023-06-15
dc.identifier.nim170710101033en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118408
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 23 Oktober 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenggunaan tanah negara, termasuk aset tanah yang dimiliki PT. KAI (Persero) telah digunakan oleh pihak ketiga baik secara ilegal atau legal. Penonaktifan Stasiun Situbondo seharusnya diikuti dengan penyerahan tanah kepada pengelola barang negara yaitu Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Apabila tidak dilakukan penyerahan, maka tanah stasiun Situbondo dapat pula dialihkan kepada pihak ketiga melalui persetujuan Menteri Keuangan. Namun, cara-cara tersebut tidak ditempuh oleh pengelola stasiun Situbondo. Akibatnya, tanah-tanah sepanjang 1,6km di sepanjang stasiun Situbondo yang memiliki potensi dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: pertama, apa legalitas pemanfaatan tanah milik PT. Kereta Api Indonesia di sepanjang 1,6 km Stasiun Situbondo oleh masyarakat, kedua, apa bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero).Tujuan dibuatnya penelitian ini adalah untuk menemukan legalitas pemanfaatan tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) oleh masyarakat di sepanjang 1,6 km Stasiun Situbondo, serta menemukan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Menggunakan metode penelitian hukum empiris, Jenis penelitian ini berdasarkan pada analisis observasi oleh peneliti dimana data diperoleh dari lapangan melalui wawancara untuk memberika data yang akurat mengenai orang, kondisi, dan memperkuat adanya hipotesis dan teori yang telah lama dan dan mengembangkan teori-teori yang baru.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Dr. Iwan Rachmad S., S.H., M.H. Dosen Pembimbing anggota : Dr. Aan Efendi, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPemanfaatan Tanahen_US
dc.subjectPT KAIen_US
dc.subjectMasyarakaten_US
dc.titlePemanfaatan Tanah Milik PT. Kereta Api Indonesia di Sepanjang 1,6 KM Stasiun Situbondo oleh Masyarakaten_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiHukum Tata Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Iwan Rachmad S., S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Aan Efendi, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_juli_2023_18en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record