Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pada Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kegiatan magang ini dilakukan di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang sejak tanggal 9 Februari 2026 sampai dengan tanggal 9 April 2026. Laporan magang ini berjudul Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pada Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang, dimana aktivitas magang utama adalah melakukan penyusunan dan mengoreksi Surat Pertanggungjawaban, membuat kuitansi, mencatat nomor kuitansi sesuai buku kas umum, meminta tanda tangan untuk surat pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur pembayaran perjalanan dinas. Selain melakukan aktivitas utama yang sesuai dengan judul laporan, terdapat kegiatan magang lain yang turut dilakukan, antara lain merekap data perjalanan dinas, mengikuti rapat kegiatan penanaman serentak bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, serta membuat proposal kerja sama Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kabupaten Pasuruan. Selama melaksanakan kegiatan magang di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang, ditemukan setiap bukti pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan TOL harus ditempel terlebih dahulu pada lembar kertas HVS sebelum digabungkan ke dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ketentuan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengarsipan dan mencegah hilangnya struk karena ukurannya relatif kecil.

Description

Validasi dan Finalisasi Ratna 20 Juli 2026

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By