Show simple item record

dc.contributor.authorLestari, Diany
dc.date.accessioned2023-05-17T08:23:56Z
dc.date.available2023-05-17T08:23:56Z
dc.date.issued2023-03-07
dc.identifier.nim180710101320en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116213
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 17 Mei 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractTindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, dimana sebagian besar korbannya adalah seorang wanita/istri. Peradilan pidana selalu menjadi ‘senjata utama’ dalam menyelesaikan perkara KDRT, sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan kasus di pengadilan. Selain itu, korban merasa bahwa penyelesaian perkara KDRT melalui pengadilan membuat korban merasa kurang mendapatkan keadilan. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah apakah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga memuat mengenai pasal yang mendukung penerapan mediasi penal dalam mewujudkan asas dan tujuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan apa model mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di luar pengadilan yang tepat digunakan ditinjau dari asas dan tujuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui proses dikaitkan dengan asas dan tujuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan model mediasi penal yang tepat digunakan dalam proses penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di luar pengadilan ditinjau dari asas dan tujuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta dikaitkan dengan teori model mediasi penal. Metode penelitian dalam karya ilmiah ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dan menggunakan pendekatan konseptual serta pendekatan perundang-undangan. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah pertama, Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 50 UU PKDRT memberikan peluang untuk dilaksanakannya mediasi penal dalam perkara KDRT agar terwujudnya asas dan tujuan UU PKDRT. Kedua, model yang tepat untuk diterapkan dalam mediasi penal adalah victim-offender family mediation atau mediasi korban dan pelaku, yaitu pelaksanaan mediasi dengan mempertemukan pihak pelaku dan korban dengan didampingi oleh pihak keluarga dan dilaksanakan dalam semua tahap peradilan. Model ini tepat untuk digunakan karena sesuai dengan asas dan tujuan UU PKDRT yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan antara korban dan pelaku, serta dengan tujuan memelihara keharmonisan dalam rumah tangga.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota: Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectMediasi Penalen_US
dc.subjectKekerasan Dalam Rumah Tanggaen_US
dc.titleMediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga di Luar Pengadilanen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Samuel SM Samosir, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorkacung-11-Mei-2023en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record