Show simple item record

dc.date.accessioned2023-04-18T01:56:34Z
dc.date.available2023-04-18T01:56:34Z
dc.date.issued2023-02-03
dc.identifier.nim180710101385en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115553
dc.description.abstractIndustri otomotif juga mengalami pukulan dan sudah banyak perusahaan yang melakukan langkah menghentikan produksi. Hal ini tentunya turut memberikan dampak signifikan terhadap industri pembiayaan. Namun demikian, APPI bersama anggotanya telah menyiapkan strategi untuk tetap bertahan menghadapi gejolak perekonomian yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19. Konsumen yang alami kerugian dalam kondisi pandemi COVID-19 ini merujuk pada keadaan dimana konsumen kesulitan dalam melakukan pembayaran yang mengakibatkan kredit macet. OJK juga membuat produk hukum dalam mengatasi kondisi konsumen yang kesulitan dalam menyelesaikan proses pembiayaan mereka pada perusahaan pembiayaan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona Disease 2019 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Fendi Setyawan, S.H., M.H. Pratiwi Puspitho Andini, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Konsumen dalam Pembelian Kendaraan Bermotor Secara Kredit Melalui Lembaga Pembiayaan Konsumen pada Masa Pandemi COVID-19en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Pratiwi Puspitho Andini, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 18 April 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record