Perlindungan Konsumen dalam Pembelian Kendaraan Bermotor Secara Kredit Melalui Lembaga Pembiayaan Konsumen pada Masa Pandemi COVID-19
Date
2023-02-03Metadata
Show full item recordAbstract
Industri otomotif juga mengalami pukulan dan sudah banyak perusahaan yang melakukan langkah menghentikan produksi. Hal ini tentunya turut memberikan dampak signifikan terhadap industri pembiayaan. Namun demikian, APPI bersama anggotanya telah menyiapkan strategi untuk tetap bertahan menghadapi gejolak perekonomian yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19. Konsumen yang alami kerugian dalam kondisi pandemi COVID-19 ini merujuk pada keadaan dimana konsumen kesulitan dalam melakukan pembayaran yang mengakibatkan kredit macet. OJK juga membuat produk hukum dalam mengatasi kondisi konsumen yang kesulitan dalam menyelesaikan proses pembiayaan mereka pada perusahaan pembiayaan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona Disease 2019 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]