Show simple item record

dc.contributor.authorFAJAR, Abdullah
dc.date.accessioned2023-04-06T05:31:57Z
dc.date.available2023-04-06T05:31:57Z
dc.date.issued2022-11-14
dc.identifier.nim180910201041en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114543
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 6 April 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Efektivitas kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan Pasal 1 ayat 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, bahwa PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan gedung sesuai dengan standar administratif dan teknis bangunan gedung. Berdasarkan peraturan di atas pemerintah secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan perizinan baru yang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Bahwasannya peraturan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pemilik bangunan gedung. Perubahan izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan gedung yang disahkan pada 2 Agustus 2021 dimana pemerintah daerah Kabupaten atau Kota dituntut untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem baru. Ketetapan tersebut membuat sejumlah pegawai perizinan melakukan penyesuaian dalam mengoperasikan sistem informasi manajemen bangunan gedung. Daya tanggap pegawai perizinan dalam mengenali keinginan dan kebutuhan masyarakat masih kurang bahwasannya pengajuan yang dilakukan oleh pemohon mengalami keterlambatan dan baru mendapatkan respon setelah pemohon datang langsung mendatangi dinas perizinan. Oleh karenanya membuat pegawai perlu menyesuaikan dan melakukan pembelajaran terhadap sistem baru untuk tercapainya pelayanan yang efektif pada pelayanan persetujuan bangunan gedung di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan fenomena dan permasalahan dilihat dari proses Pengajuan Bangunan Gedung (PBG) di DPMPTSP Kabupaten Bondowoso. Maka dalam kurun waktu 6 bulan sejak ditetapkannya persetujuan bangunan gedung peneliti tertarik menilai efektivitas pelayanan persetujuan bangunan gedung melalui kinerja pegawai bahwasannya kinerja merupakan salah satu bagian yang berpengaruh terhadap proses pencapaian pelayanan publik. Menurut Agus Dwiyanto (2006) kinerja adalah tingkat pencapaian hasil kerja yang dapat digunakan untuk pencapaian tujuan, yaitu: output, efisiensi dan efektivitas. Adapun indikator kinerja menurut Agus Dwiyanto (2006) yaitu produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bondowoso dengan kurun waktu 3 bulan. Fokus penelitian efektivitas pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan memfokuskan pada efektivitas kinerja pegawai terhadap pelayanan berbasis online. Efektifitas pelayanan tersebut difokuskan pada teori Agus Dwiyanto (2006) sebagai pisau analisis terhadap kinerja pegawai melalui indikator produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.Teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara semi terstruktur, dokumentasi. Alat yang digunakan perekam suara, pedoman wawancara, kamera. Informan kunci dalam penelitian ini yaitu Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bondowoso dan Kasi Perizinan. Sedangkan informan umum yaitu penerima layanan PBG yang dipilih dengan menggunakan teknik snowball dan insidental. Teknik menguji keabsahan data yaitu menggunakan triangulasi teknik. Teknik penyajian dan analisis data yaitu menggunakan Analisis Data Model Interaktif Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2018:142). Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari proses pengumpulan data hingga analisis data yang telah dilakukan peneliti dari aspek dimensi kualitas, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, dan kuantitas sudah cukup efektif. Namun dimensi produktivitas menunjukkan bahwa efektivitas kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) masih kurang efektif. Bahwasannya produktivitas kinerja pegawai mulai proses input hingga proses output menunjukan ketidaksesuaian antara penginputan data dengan hasil yang terjadi di lapangan. Waktu yang ditawarkan tidak sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh pegawai maupun standar operasional prosedur. Selain itu aplikasi yang digunakan dalam mengurus persetujuan bangunan gedung sering terjadi error yang membuat pelayanan menjadi terhambat serta masih terdapat masyarakat yang belum bisa menggunakan layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedungen_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Abul Haris Suryo Negoro, S.IP., M.Si. Dosen Pembimbing Anggota : Dr. Sutomo, M.Si.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectAPARATUR SIPIL NEGARAen_US
dc.subjectDINAS PENANAMAN MODALen_US
dc.subjectPELAYANAN TERPADU SATU PINTUen_US
dc.titleEfektivitas Kinerja Aparatur Sipil Negara di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bondowoso (Studi Kasus Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung Melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Abul Haris Suryo Negoro, S.IP., M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Sutomo, M.Sien_US
dc.identifier.validatorKacung-29 Desember 2022en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record