Tanggung Jawab Hukum PT. Evergreen Invesco Tbk terhadap Investor Akibat Forced Delisting oleh Bursa Efek Indonesia
Abstract
Tanggung Jawab Hukum PT. Evergreen Invesco Tbk Terhadap Investor Akibat
Forced Delisting Oleh Bursa Eefek Indonesia; Nita Sofiani Harjiman; 150710101662;
2022; 62 halaman’ Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember.
Winda Lunardi seorang atlet e-Sport dan ibunya yang bernama Floleta Lizzy
memiliki masalah kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 20.000.000.000 (20 Miliar) yang
dimana sudah tercatatkan dalam dua rekening tabungan di PT Maybank Indonesia, rekening
berisi Rp 15.000.000.000 (15 Miliar) milik Winda dan rekening berisi Rp 5.000.000.000 (5
Miliar) milik ibunya yang bernama Floleta Lizzy dan kedua rekeningnya habis dan tersisa
tinggal Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17.000.000 di rekening ibunya. Winda diduga
mendapatkan rekening koran palsu dan kepala Maybank cabang Cipulir menawarkan iming iming dengan sejumlah laba lewat skema tabungan berjangka 10 persen untuk membuka
rekening berjangka serta Kepala Maybank telah memakai data-data Winda untuk menyalah
gunakan uang dari rekening tersebut. Uang yang didapatkan oleh kepala cabang Maybank
Cipulir dari Winda digunakan untuk diputar kembali guna menginvestasikan kegiatannya.
Penulis dalam menyusun skripsi ini merumuskan dua rumusan masalah yaitu: apa bentuk
tanggung gugat PT Maybank Indonesia terhadap kerugian nasabah dalam penggunaan jasa
penyimpanan dana? apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan nasabah dalam
penyelesaian sengketa antara PT Maybank Indonesia dengan nasabah yang dirugikan dalam
penggunaan jasa penyimpanan dana? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini dibagi
menjadi 2 (dua), yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum yang ingin dicapai
untuk memenuhi dan menyelesaikan tugas sebagai satu diantara syarat pokok yang sudah
ditetapkan untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas
Jember, sarana untuk mempraktikkan ilmu dan pengetahuan hukum yang sudah diperoleh
dalam masa perkuliahan yang sifatnya teoritis dengan keadaan sesungguhnya yang terjadi
dalam kehidupan bermasyarakat, memperbanyak pengalaman dan menyumbangkan
kontribusi pemikiran yang bermanfaat bagi khalayak umum, para mahasiswa Fakultas
Hukum Universitas Jember dan almamater. Tujuan khusus yang akan dicapai, yakni untuk
memahami dan mengkaji bentuk tanggung gugat PT Maybank Indonesia terhadap kerugian
nasabah dalam penggunaan jasa penyimpanan dana, memahami dan mengkaji upaya
penyelesaian yang dapat dilakukan nasabah dalam menyelesaikan sengketa antara PT
Maybank Indonesia dengan nasabah yang dirugikan dalam penggunaan jasa penyimpanan
dana. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan yang
DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER
DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER
xii
digunakan yakni pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan
konseptual (conseptual approach).
Bahan hukum yang penulis gunakan ada 3 (tiga) yakni bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan non hukum. Sedangkan pada analisis bahan hukum penulis
menggunakan metode deduksi yakni dimulai dari hal yang sifatnya umum menuju
penjabaran sifatnya khusus. Hasil pembahasan yang bisa dijelaskan ialah pertama, bentuk
tanggung gugat PT Maybank Indonesia terhadap kerugian nasabah dalam penggunaan jasa
penyimpanan dana dalam kasus yang menimpa Winda adalah dengan memberikan ganti rugi
dikarenakan kerugian nasabah merupakan kesalahan bawahan atau pegawai bank Maybank.
Kedua, Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan nasabah dalam menyelesaikan sengketa
antara PT Maybank Indonesia dengan nasabah yang dirugikan dalam penggunaan jasa
penyimpanan dana, dan terkait permasalahan yang menimpa Winda atas hilangnya
simpanan dalam rekeningnya maka selanjutnya Winda mengajukan pengaduan dan meminta
penjelasan kepada pihak bank terkait permasalahan tersebut. Upaya penyelesaian sengketa
bisa dilakukan menggunakan dua cara yaitu non litigasi dan litigasi. Winda dalam
menyelesaikan permasalahan dengan jalur non litigasi menggunakan upaya negosiasi dan
mediasi. Selain itu Winda juga menempuh upaya litigasi dengan melaporkan bank ke pihak
yang berwajib dan menggugat ke pengadilan.
Kesimpulan yang dapat penulis berikan yaitu pertama, berdasarkan Pasal 1365
KUHPerdata dan Pasal 29 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : /POJK.07/2013
tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan maka pihak bank Maybank wajib
bertanggung gugat atas kesalahan bawahannya atau pegawainya yang menyebabkan
kerugian kepada nasabah, artinya bank Maybank wajib memberikan ganti rugi. Kedua, cara
yang bisa diterapkan oleh nasabah dalam menyelesaikan sengketa dengan pihak perbankan
dapat ditempuh dengan jalur non litigasi maupun litigasi. Jalur non litigasi ialah jalur diluar
pengadilan menggunakan jalur damai dengan pilihan upaya penyelesaian negosiasi dan
mediasi. Jalur litigasi merupakan upaya yang dilakukan melalui pengadilan.
Saran yang bisa penulis sampaikan dalam skripsi ini yakni pertama, kepada pihak bank
Maybank diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dengan nasabah tanpa
menyebabkan nasabah tersebut menanggung kerugian, sudah selayaknya pihak bank
Maybank bertanggung gugat dengan memberikan ganti rugi dengan nominal yang tidak jauh
berbeda dengan nominal simpanan nasabah yang hilang. Kedua, kepada pihak Winda
diharapkan dalam memilih upaya penyelesaian sengketa adalah dengan memilih upaya yang
DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER
DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER
xiii
dapat menguntungkan atau dapat membantu Winda dalam mendapatkan ganti rugi dari
pihak bank Maybank.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]