Analisis Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penganiayaan (Putusan Nomor: 369/Pid.B /2019/PN.Jmr)
Abstract
Proses penegakan hukum dapat dijalankan sesuai peraturan perundangundangan Indonesia melalui proses yang disebut peradilan. Jaksa penuntut umum
dituntut mampu menyusun surat dakwaan secara cermat, jelas, dan lengkap guna
menghindari perbuatan pidana tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun surat
dakwaan dalam perkara putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Jember Nomor:
369/Pid.B/2019/PN.Jmr. yang disusun secara tunggal atas perbuatan terdakwa yang
telah melakukan penganiayaan, namun dalam melakukan perbuatan penganiayaan
terdakwa membawa dan menggunakan senjata api (airgun) dan senjata tajam
berupa kapak.
Pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Jember
Nomor:369/Pid.B/2019/PN.Jmr yang menyatakan alat yang digunakan terdakwa
dalam melakukan penganiayaan kepada saksi korban diajukan sebagai barang bukti
atau alat yang digunakan sebagai serangkaian untuk melakukan tindak pidana
penganiayaan. Sehingga hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa sesuai
rumusan pasal surat dakwaan dan menetapkan alat yang digunakan sebagai barang
bukti.
Berkaitan dengan perkara dalam penulisan penelitian terdapat dua rumusan
masalah yaitu pertama apakah jaksa penuntut umum menyusun surat dakwaan
tunggal Pasal 351 Ayat (1) KUHP telah cermat berdasarkan perbuatan terdakwa.
Rumusan kedua yaitu apakah hakim dalam mempertimbangkan pidana terhadap
terdakwa telah sesuai dengan fakta persidangan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai terhadap penelitian penulisan skripsi ini
adalah Untuk mengetahui dan memahami penyusunan surat dakwaan Tunggal
Jaksa Penuntut Umum Pasal 351 Ayat (1) KUHP berdasarkan perbuatan terdakwa.
Untuk mengetahui dan memahami kesesuaian hakim dalam mempertimbangkan
pidana terhadap terdakwa dengan fakta dipersidangan.
Hasil kajian yang diperoleh bahwa pertama, dalam penelitian ini berkaitan
dengan ketidakcermatan penuntut umum dalam menyusun surat dakwaan
berdasarkan tindak pidana yang dilanggar oleh terdakwa. Penuntut umum
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]