Show simple item record

dc.contributor.authorHIDAYATULLAH, Arif Akhirudin
dc.date.accessioned2023-03-28T02:34:28Z
dc.date.available2023-03-28T02:34:28Z
dc.date.issued2022-09-13
dc.identifier.nim160710101226en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113717
dc.description.abstractUntuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan zat atau bahan pembuat narkotika, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diatur mengenai pemberatan sanksi pidana, baik dalam bentuk pidana minimum khusus, pidana penjara 20 (dua puluh) tahun, pidana penjara seumur hidup, denda, maupun pidana mati. Pemberatan pidana tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada golongan, jenis, ukuran, dan jumlah Narkotika. Peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat luas. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah memberikan perlakuan yang berbeda bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, sehingga penegak hokum harus cermat dan teliti dalam menentukan tindak pidana narkotika yang akan diberikan kepada seseorang yang terlibat. Penulis melakukan kajian Putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 55/Pid.Sus/ 2019/PN.Sit.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectDAKWAANen_US
dc.subjectNARKOTIKAen_US
dc.subjectJAKSA PENUNTUT UMUMen_US
dc.titleDakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman (Studi Putusan Nomor 55/PID.SUS/2019/PN.SIT)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiHukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dodik Prihatin An, S.H., M.humen_US
dc.identifier.pembimbing2Dina Tsalist Wildana, S.H.I., Ll.men_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record