• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    MEKANISME SELF ASSESMENT PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS REVINISI BONUS PROGRAM ASURANSI BEASISWA BERENCANA PADA ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Ayu Widiya Rintiarni_1.pdf (670.3Kb)
    Date
    2013-12-20
    Author
    AYU WIDIYA RINTIARNI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak adalah sumber penerimaan utama bagi negara pada saat ini Pajak menjadi sangat popular seiring dengan semakin bertambah. Masalah tersebut harus diimbangi dengan besarnya target pajak yang harus dicapai oleh fiskus. Saat ini mekanisme pelaksaan perpajakan dilakukan dengan sistem self Assesment, mekanisme tersebut merupakan tata cara perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Kegiatan Praktek Kerja Nyata ini meliputi: 1. Membantu tugas administrasi perkantoran 2. Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 khusunya penghasilan pasal 23 revinisi bonus atas Program Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Jember. Prosedur Perhitungan, Pemotongan Pajak penghasilan pasal 23 adalah pelaksaan pendaftaran dan pendapatan pada Kantor Pelayanan Pajak Provinsi Jawa Timur Jember yaitu petugas pajak yang merupakan pegawai Pelayanan Pajak yang melakukan pendataan dengan cara mendatangi wajib pajak dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak (SPP). Hasil dari pendataan yang telah dilakukan oleh petugas pajak diserahkan pada seksi pendataan, proses selanjutnya adalah seksi pendataan melakukan pengolahan data, alam hal ini pihak pendataan dan pendaftaran hanya merekap nomor, tanggal, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, jenis dan nomor berkas serta jumlah pendapatan deviden. Setiap prosedur pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada seksi-seksi yang ada saling terkait untuk menghasilkan pelaporan penerimaan pendapatan Negara. Sistem pemotongan menggunakan Official Assesment System yang merupakan suatu sistem pemotongan yang memberwewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak. Disamping itu prosedur pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 23 sudah sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundangundangan yang berlaku, ini dibuktikan dengan pembayaran PPh pasal 23 oleh wajib Pajak kepada Bank BNI Jember tidak ada hambatan. Diharapkan hasil dari pemungutan PPh Pasal 23 tersebut mampu mengembangkan perekonomian dan benar-benar memberi peran untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11346
    Collections
    • DP-Taxation [892]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository