Pelaksanaan Klaim Jaminan Kematian pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember
Abstract
Pelaksanaan klaim jaminan kematian pada BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Cabang Jember dapat dilakukan oleh ahli waris jika peserta
meninggal bukan karena kecelakaan kerja dengan tujuan ahli waris
medapatkan hak jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan karena telah
mengikuti program Jaminan Kematian. Pelaksanaan klaim tersebut
dapat dilaksanakan apabila kepesertaan telah dinonaktifkan oleh pihak
kantor tempat peserta bekerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaksanaan klaim ini dibantu oleh pegawai BPJS Ketenagakerjaan
yang merupakan bagian dari bidang pelayanan dan bidang keuangan.
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]