Peran UNESCO dalam Upaya Pelestarian Sistem Subak di Bali
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Subak telah lama menjadi penopang kehidupan masyarakat Bali dengan berdasar pada filosofi Tri Hita Karana (keselarasan antara Tuhan, manusia, dan alam). Namun, sejak dekade 1990-an, sistem Subak mengalami tekanan besar akibat alih fungsi lahan pertanian ke sektor pariwisata. Dan dalam kurun 20 tahun, dari tahun 2000 hingga tahun 2020 terjadi penurunan lahan sampai lebih dari 20% (CNN Indo, 2024). Data BRIN mencatat, jumlah Subak di Bali mengalami penurunan hingga mencapai 41 Subak hanya dalam waktu dua tahun, yaitu tahun 2019 hingga tahun 2021. Demi menjaga eksistensi Subak, pada tahun 2012, Subak telah resmi tercatat dalam list warisan budaya dunia berkat upaya dari Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal. UNESCO menetapkan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia dalam kategori cultural heritage. Meski demikian, pengakuan UNESCO saja tidak cukup untuk mencegah ancaman terhadap eksistensi Subak. Terbukti dalam data yang disajikan sebelumnya, bahwa degradasi terhadap komponen Subak terjadi pada sebelum hingga sesudah penobatan Subak sebagai warisan dunia. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis mengenai peran UNESCO dalam upaya pelestarian sistem Subak Bali setelah penobatannya sebagai warisan dunia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan fenomena secara mendalam. Sumber data sekunder yang digunakan oleh penulis yaitu jurnal akademik, laporan dalam laman resmi UNESCO, dokumen pemerintah, dan artikel berita kredibel. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan konsep peran organisasi internasional oleh Clive Archer, UNESCO telah menjalankan perannya dalam upaya pelestarian Subak melalui kapasitasnya sebagai instrumen, aktor, dan arena. Sebagai instrumen, UNESCO menjadi alat legitimasi internasional oleh Indonesia melalui penetapan Subak sebagai warisan dunia oleh UNESCO (2012) dan menjadi
alat bagi Indonesia untuk mendapat perhatian internasional terhadap pelestarian Subak pada acara World Water Forum ke-10 (2024). Sebagai arena, UNESCO menyediakan ruang diskusi global melalui pertemuan Komite Warisan Dunia yang menghasilkan pengakuan resmi bagi Subak sebagai Warisan Budaya Dunia. Indonesia juga memanfaatkan pertemuan tahunan Komite Warisan Dunia untuk membahas terkait status konservasi Subak setelah pengobatannya. Sebagai aktor, UNESCO terlibat secara langsung dalam proses pemantauan dan verifikasi lapangan terhadap situs-situs Subak yang memiliki potensi untuk meningkatkan status prestisiusnya.
Description
Reuplod Repository Ratna 15 Juli 2026
Validasi dan Finalisasi Ratna 15 Juli 2026
