Implementasi Program Berobat Gratis Tanpa Batas (BERANTAS) di Rumah Sakit Mitra Sehat Kabupaten Situbondo
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Citra May Puspita
Abstract
Kabupaten Situbondo telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Oktober 2024, yang kemudian diperkuat dengan peluncuran Program Berobat Gratis Tanpa Batas (BERANTAS) pada Maret 2025 berdasarkan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 6 Tahun 2025. Program ini hadir sebagai penyempurnaan dari program sebelumnya (SEHATI) dengan memberikan jaminan layanan kesehatan tanpa batasan plafon bagi seluruh masyarakat Situbondo yang belum memiliki kepesertaan BPJS aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Program BERANTAS di Rumah Sakit Mitra Sehat Kabupaten Situbondo, menggambarkan layanan kesehatan gratis bagi pasien program tersebut, serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara semistruktur, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup empat faktor, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program BERANTAS di Rumah Sakit Mitra Sehat telah berjalan cukup efektif, ditandai dengan koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit, kecukupan sumber daya manusia dan fasilitas, disposisi positif petugas pelayanan, serta struktur birokrasi yang terstandarisasi melalui SOP. Program ini dimanfaatkan oleh 60–80 pasien per bulan tanpa biaya tambahan. Hambatan yang ditemukan meliputi sosialisasi yang belum merata, perbedaan pemahaman antar pelaksana, serta keterbatasan administratif pada kelompok pasien rentan.
Kata kunci: implementasi kebijakan, program BERANTAS, pelayanan kesehatan gratis, Universal Health Coverage
Description
FINALISASI oleh Agus 13 Juli 2026
