Implementasi Kebijakan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banyuwangi

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh urgensi reformasi birokrasi melalui penciptaan pelayanan publik yang prima, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel di era good governance. Kabupaten Banyuwangi menjadi pelopor dengan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Indonesia pada akhir tahun 2017 sebagai solusi atas masalah klasik birokrasi yang berbelit-belit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagamana kenyataan implementasi kebijakan MPP di Kabupaten Banyuwangi berdasarkan model implementasi Van Meter dan Van Horn yang memiliki enam variabel yakni standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik badan pelaksana, disposisi pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan fokus pemahaman mendalam terhadap fenomena implementasi kebijakan publik. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara mendalam dengan informan kunci dari DPMPTSP, observasi langsung di lokasi pelayanan, serta dokumentasi berupa regulasi dan laporan kinerja MPP. Secara konseptual MPP Banyuwangi telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 dimana memiliki aspek sumber daya manusia yang terlatih di setiap bidang, koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi, serta digitalisasi yang sangat memadai. Penelitian ini menunjukkan hasil yang mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar berkualitas dan efisien bagi masyarakat.

Description

Finalisasi 7 Juli 2026_Yudi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By