Upaya Badan Pengelolaan Sampah (BPS) Go Sampah System (Go Pass) dalam Mengubah Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) Masyarakat Melalui Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Abstract
Permasalahan pengelolaan sampah masih sering terjadi diperkotaan padat
penduduk. Salah satunya adalah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten
Banyuwangi. Hal ini terjadi dikarenakan dari tahun ke tahun pola perilaku
masyarakat membiasakan membuang sampah disembarangan tempat. Selain itu,
kepedulian masyarakat yang masih sangat rendah dan para warga yang masih belum
sepenuhnya memiliki pengetahuan, kesadaran yang kurang, maupun fasilitas yang
belum memadai sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan. Oleh
karena itu, melihat permasalahan tersebut Pemerintah Desa Kedungrejo melakukan
upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman dengan mengeluarkan
kebijakan dengan membentuk Badan Pengelolaan Sampah (BPS) Go Sampah
Sistem (Go Pass) yang dirintis pada bulan Agustus tahun 2020. BPS Go Pass ini
merupakan sistem management pengelolaan sampah yang fokusnya menangani
permasalahan lingkungan khususnya pada masalah persampahan dari hulu ke hilir
di Desa Kedungrejo. Sebagai solusi dalam upaya menangani masalah persampahan
BPS Go Pass membuat inovasi melalui program pengelolaan sampah 3R (Reduce,
Reuse, Recycle). Dengan tujuan merubah pola perilaku masyarakat dalam
pengelolaan sampah menjadi lebih baik.
BPS Go Pass menggunakan metode intervensi komunitas yakni
pengembangan masyarakat sebagai upaya pendekatan dengan masyarakat Desa
Kedungrejo. Pengembangan masyarakat terdiri dari tahap persiapan (persiapan
petugas dan persiapan lapangan), tahap assessment (mengidentifikasi masalah,
kebutuhan masyarakat dan potensi), tahap perencanaan alternatif program, tahap
pelaksanaan (Implementasi) program, evaluasi dan monitoring. Metode-metode
intervensi pengembangan masyarakat diterapkan untuk merealisasikan upaya
tersebut dalam memberikan pemahaman, pengetahun serta penyadaran kepada
masyarakat Desa Kedungrejo melalui beragam bentuk kegiatan seperti; sosialisasi
dan edukasi, pelatihan serta pelaksanaan penyediaan tempat sampah di masingmasing rumah tangga, jasa collecting sistem pelayanan penjemputan sampah Go
Pass, dan bank sampah sebagai salah satu alternatif program desa. Hingga saat ini,
adanya program pengelolaan sampah 3R yang dilaksanakan oleh BPS Go Pass di
tengah masyarakat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan terhadap
perubahan perilaku masyarakat yang meningkat hampir 80% serta kondisi
lingkungan di Desa Kedungrejo yang menjadi jauh lebih baik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan
menganalisis upaya BPS Go Pass dalam mengubah perilaku pengelolaan sampah
masyarakat melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pendekatan penelitian
ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif.
Lokasi pada penelitian ini yaitu berlokasi di Jalan Ahmad Yani, No.32, Desa
Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini yaitu menggunakan observasi dengan jenis
observasi non-participant observer, menggunakan wawancara semi terstruktur
dimana peneliti menggunakan pedoman wawancara (guide interview), dan
menggunakan studi dokumentasi untuk mendukung adanya upaya BPS Go Pass
dalam mengubah perilaku pengelolaan sampah masyarakat melalui program 3R
(Reduce, Reuse, Recycle). Analisis data dalam penelitian yaitu menggunakan
tahapan analisis data yang dijelaskan oleh Miles & Huberman meliputi
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau
verifikasi. Teknik keabsahan data yang digunakan yaitu berupa trianggulasi
sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh BPS Go
Pass melalui program pengelolaan sampah 3R dengan menggunakan pendekatan
intervensi pengembangan masyarakat yang terdiri dari; tahap persiapan (persiapan
petugas dan persiapan lapangan), tahap ini dilakukan untuk menyamakan persepsi
antar anggota tim sebagai pelaku perubahan sebelum melakukan kegiatan
penyadaran pada masyarakat, BPS Go Pass menggandeng karang taruna dan ibuibu pkk sebagai kader. Kemudian, tahap assessment (mengidentifikasi masalah,
kebutuhan masyarakat dan potensi), pada tahap ini anggota tim yang terlibat dalam
pembentukan perubahan perilaku masyarakat dituntut untuk berusaha mempelajari
mengenai karakteristik para warga dan melakukan survei lapang terkait
permasalahan serta kebutuhan apa saja yang benar-benar mereka butuhkan selama
ini. Tahap perencanaan alternatif program, pada tahap ini setelah memperoleh
berbagai informasi mereka melakukan musyawarah desa untuk bersama-sama
memikirkan beberapa alternatif program yang nantinya akan di laksanakan untuk
mengatasi permasalahan desa. Tahap pelaksanaan (implementasi) program, pada
tahap ini mereka siap melakukan eksekusi dengan menerapkan beragam bentuk
kegiatan yang sebelumnya telah mereka rancang dan sesuaikan dengan karakteristik
berdasarkan kebutuhan para warga serta permasalahan para warga. Maka,
tercetuslah beragam bentuk kegiatan seperti; kegiatan sosialisasi, edukasi,
pelatihan, serta pelaksanaan penyediaan tempat sampah di masing-masing rumah
tangga, jasa collecting sistem pelayanan penjemputan sampah Go Pass, dan bank
sampah. Dalam tiap pelaksanaan program, dibutuhkan adanya evaluasi dan
monitoring supaya dapat mengetahui perkembangan dan kendala pada setiap
pelaksanaan kegiatan dalam program pengelolaan sampah 3R yang telah diterapkan
pada masyarakat. Kegiatan evaluasi dilakukan selama satu bulan sekali dalam rapat
pengurus BPS Go Pass, sedangkan kegiatan monitoring dilakukan setiap dua
minggu tiga kali oleh para kader dengan cara mengecek langsung pada setiap
rumah-rumah para warga.
Metode-metode intervensi pengembangan masyarakat diterapkan untuk
merealisasikan upaya tersebut dalam memberikan pemahaman, pengetahun serta
penyadaran kepada masyarakat Desa Kedungrejo agar supaya masyarakat dapat
meninggalkan paradigma lama dan mau menjalankan paradigma baru sehingga
perilakunya berubah. Dari dilakukannya upaya-upaya intervensi tersebut yang
dilakukan BPS Go Pass dapat dikatakan berhasil meningkatkan perubahan perilaku
masyarakat sekitar 80%, sehingga perilakunya berubah dalam pengelolaan sampah
rumah tangga terutama dalam pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hal ini
dapat dilihat dari bagaimana masyarakat sudah mau memilah dan mengelola
sampahnya yang sudah mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari secara baik
akibat adanya program pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Desa
Kedungrejo. Secara umum dapat dikatakan bahwa program pengelolaan sampah 3R
efektif untuk mengubah perilaku masyarakat. Terciptanya perilaku baru tersebut
dalam pengelolaan sampah memberikan dampak yang positif bagi perkembangan
terhadap perubahan perilaku masyarakat serta kondisi lingkungan di Desa
Kedungrejo menjadi lebih baik, bersih, sehat dan bebas dari sampah.