Pelaksanaan Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Penelitian yuridis empiris ini ingin mengupas apakah implementasi pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan penyandang disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember telah berjalan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS-36.OT.02.02 Tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan. Hingga saat ini, belum ada penelitian terdahulu yang menggunakan Keputusan Ditjenpas tersebut sebagai pisau analisis untuk menguji pelaksanaan pemenuhan hak WBP penyandang disabilitas. Padahal, Keputusan Ditjenpas ini lebih merinci secara jelas mengenai indikator hak-hak apa saja yang wajib dipenuhi oleh tiap-tiap Lapas untuk WBP penyandang disabilitas. Dengan melihat minimnya kajian dengan landasan hukum tersebut sebagai pisau analisisnya, peneliti merasa bahwa penelitian ini layak mendapatkan ruang dalam kajian akademik. Lapas Jember sendiri adalah UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur dengan tingkat over kapasitas yang mencapai 260%, dengan total hunian mencapai 1034 orang, sedangkan kapasitasnya hanya diperuntukkan untuk 390 orang saja. Dari total jumlah hunian tersebut, 4 diantaranya ialah WBP penyandang disabilitas. Dengan cakupan demikian, Lapas Jember dihadapkan pada tantangan pelaksanaan pemenuhan hak untuk keempat WBP penyandang disabilitas tersebut.

Description

Repo 1 Juli 2026_ Rudy K Approved by Teddy

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By