Show simple item record

dc.contributor.advisorSOETIJONO, Iwan Rachmad
dc.contributor.advisorFADHILAH, Nurul Laili
dc.contributor.authorROHMAN, Miftah Faridh
dc.date.accessioned2021-05-05T06:41:32Z
dc.date.available2021-05-05T06:41:32Z
dc.date.issued2020-10-15
dc.identifier.nim160710101169
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/104533
dc.description.abstractPenulisan Skripsi ini pada dasarnya melatar belakangi banyaknya pemilikan tanah secara absentee maka dari itu, untuk menjadikan masyarakat tani yang adil dan makmur maka pemerintah melalui program landreform yang meliputi perombakan mengenai kepemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan hukum yang bersangkutan dengan penguasaan tanah. Sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria telah mengamanahkan terkait larangan kepemilikan atas tanah pertanian secara absentee. Dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan para pemegang hak atas tanah pertanian dapat mengusahakan atau mengerjakan sendiri tanah yang dimilikinya sehingga tanah tanah pertanian memang menjadi produktif dan tidak terdapat tanah pertanian yang di biarkan atau absentee. Tujuan larangan absentee agar hasil yang diperoleh dari pengusahaan tanah sebagian besar dapat dinikmati oleh masyarakat desa tempat letak tanah. Fenomena larangan tanah absentee/guntai secara nyata terjadi, tetapi tidak dilakukan sanksi yang tegas.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectTanah Absentee Petanien_US
dc.titleReforma Agraria Dalam Mengatasi Tanah Absentee Bagi Petani Menurut Peraturan Perundang-Undanganen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi7101011


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record