dc.description.abstract | Sungai Mayang merupakan salah satu sungai terpanjang yang ada di
Kabupaten Jember yaitu dengan total panjang 145,5 km. Sungai Mayang segmen
Kecamatan Sumbersari hingga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember merupakan
wilayah yang memiliki tata guna lahan dan pemanfaatan sungai yang beragam. Tata
guna lahan sekitar sungai pada segmen ini didominasi dengan pemukiman,
perkebunan, sawah, dan ladang. Aktivitas yang terjadi di sekitar sungai seperti
mandi, mencuci, kakus, aktivitas pertanian dan penambangan pasir akan
menghasilkan limbah berupa limbah domestik, limpasan limbah pertanian dan
limbah penambangan pasir. Limbah yang masuk ke sungai dapat menyebabkan
penurunan kualitas air dan daya tampung sungai tersebut dalam menerima beban
pencemaran. Daya tampung beban pencemaran merupakan kemampuan sungai
untuk menerima masukan limbah tanpa menyebabkan air sungai menjadi tercemar,
sedangkan beban pencemaran merupakan jumlah pencemar yang terkandung dalam
air. Dalam rangka upaya pengendalian pencemaran sungai maka diperlukan analisis
guna mengetahui kemampuan sungai untuk menerima suatu beban pencemar.
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 tahun 2003
tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air, perhitungan
daya tampung beban pencemaran dapat dilakukan dengan menggunakan metode
Streeter-Phelps. Kemampuan sungai dalam menerima beban pencemar dapat
ditinjau melalui perhitungan laju deoksigenasi (rD), laju reaerasi (rR), dan defisit
oksigen kritis untuk mengetahui kemampuan sungai dalam melakukan pemurnian
alami. | en_US |