dc.description.abstract | Tuntutan terhadap perbaikan pelayanan sektor publik dimasa datang akan
semakin tinggi mengingat dalam era demokrasi dan kemajuan teknologi informasi ini
masyarakat akan semakin cerdas. Perbaikan terhadap kualitas pelayanan publik perlu
terus dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan yang berkembang
dimasyarakat. Penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik memegang
peranan yang cukup penting. Salah satu jenis pelayanan publik kepada masyarakat
adalah pelayanan kepolisian. Beberapa jenis layanan sektor kepolisian penulis
memilih meneliti kualitas perpanjangan Surat Ijin Mengemudi melalui SIM Mobil
Keliling.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan perpanjangan
Surat Ijin Mengemudi melalui SIM Mobil Keliling di Kecamatan Kalisat Kabupaten
Jember. Menurut Zeithmal,dkk penilaian kualitas pelayanan (ServQual) publik terdiri
dari: dimensi bukti langsung (tangibles), keandalan (reliability), daya tanggap
(responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy). Nilai kualitas pelayanan
diperoleh dari nilai persepsi pelanggan dikurangi dengan nilai harapan.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe
penelitian deskriptif. Responden dalam penelitian ini adalah pemohon yang sudah
melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Mobil Keliling khususnya di Kecamatan
Kalisat. Penentuan sampel, dilakukan dengan insidental. Teknik pengambilan data
dilakukan dengan penyebarann kuesioner, observasi nonpartisipan, wawancara dan
dokumentasi. Penelitian ini menggunakan skala likert dengan 3 gradasi, penyajian
data berupa tabel dengan perhitungan statistik deskriptif yaitu ServQual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pada kualitas pelayanan perpanjangan Surat Ijin
Mengemudi melalui SIM Mobil Keliling di kecamatan Kalisat Kabupaten Jember
menunjukkan nilai ServQual -20,2 sehingga dalam kategori penilaian hasil ServQual
angka tersebut dikatakan tidak baik. | en_US |