Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.advisorTEKTONA, Rahmadi Indra
dc.contributor.authorPRASAFI, Aulina Putri
dc.date.accessioned2020-08-10T02:00:03Z
dc.date.available2020-08-10T02:00:03Z
dc.date.issued2020-01-06
dc.identifier.nimNIM 150710101366
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100401
dc.description.abstractDari permasalahan diatas bahwa perusahaan investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kegiatan penghimpunan dana telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dari itu penulis tertarik dan membahas tentang “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR YANG MENGINVESTASIKAN DANANYA PADA PERUSAHAAN INVESTASIYANGTIDAKTERDAFTARDIOTORITASJASA KEUANGAN (OJK).” Dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut yang pertama perlindungan hukum bagi investor yang dananya di kelola oleh perusahaan investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kedua akibat hukum Perusahaan Investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penghimpunan dana. Tipe penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dapat diartikan sebuah kebenaran koheransi, yakni apakah ada aturan hukum yang sudah sesuai dengan sebuah norma hukum maupun dengan prinsip hukum dan terdapat beberapa pendekatan dengan adanya pendekatan penelitian yaitu pendektan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectHukum Investor Perusahaan Investasien_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Investor Yang Menginvestasikan Dananya Pada Perusahaan Investasi Yang Tidak Terdaftar DI Otoritas Jasa Keuangan Ojken_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi7101013


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record