Peran Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Usaha Mikro di Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usaha
mikro merupakan salah satu strategi penting dalam mendorong kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat desa. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi Desa
Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang yang masih didominasi
sektor pertanian, sementara pengembangan usaha mikro sebagai alternatif ekonomi
belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan dan menganalisis peran pemerintah desa dalam pemberdayaan
ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dengan menggunakan perspektif teori
peran pemerintah dari Muhadam Labolo yang meliputi peran sebagai regulator,
fasilitator, dinamisator, dan katalisator. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan
melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan
data diuji menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Kraton telah menjalankan keempat peran
tersebut, yakni melalui pengalokasian anggaran APBDes dan kebijakan penyewaan
kios BUMDes sebagai bentuk regulasi, penyelenggaraan pelatihan dan sosialisasi
seperti Pelatihan Ecoprint dan Sosialisasi UMKM di Era Digitalisasi sebagai bentuk
fasilitasi, pendorongan perubahan pola pikir dan peningkatan keterampilan pelaku
usaha sebagai bentuk dinamisasi, serta penyelenggaraan program Kraton Fashion
Carnival, bazar desa, dan grup WhatsApp pelaku usaha mikro sebagai bentuk
katalisasi. Namun demikian, pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi kendala
seperti rendahnya minat konsumen terhadap usaha di lokasi kurang strategis,
perbedaan tingkat pemahaman peserta pembinaan, serta perbedaan motivasi pelaku
usaha dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, peran pemerintah desa
memiliki kontribusi penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun
diperlukan penguatan regulasi, peningkatan relevansi pembinaan, serta perluasan
akses pasar agar pengembangan usaha mikro dapat berjalan lebih efektif dan
berkelanjutan.
Description
Approved by Teddy
